pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pria ini Nekad Jadi Begal Demi Susu Anak

104
×

Pria ini Nekad Jadi Begal Demi Susu Anak

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

INDERALAYA I Unit Reskrim Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, pagi kemarin berhasil membekuk residivis kambuhan bernama Jauhari (34), warga Desa Arisan Deras, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Tersangka ditangkap saat akan melakukan aksinya membegal di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Ogan Ilir tanpa perlawanan apapun.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita dua unit ponsel, jam tangan, dompet dan tas milik korban dengan total kerugian mencapai Rp3 juta.

Informasi yang dihimpun dilapangan, berawal dari adanya laporan yang masuk ke Polsek Pemulutan bahwa ada korban yang mengaku dibegal.

Berbekal dari informasi dan ciri-ciri pelaku, tak kurang dari 1x24jam, petugas berhasil menemukan jejak begal yang sangat meresahkan dan kerap melakukan aksinya di sepanjang Jalintim Palembang-Inderalaya.

Penangkapan tersebut atas laporan korban Feri (26) warga Desa Simpang Manna Beringin Sakti Kota Pagaralam yang merupakan penumpang bus antar kota antar provinsi dari Tegal, Jawa Tengah.

Korban mengklaim telah ditodong pelaku dengan snejata tajam. Usai mengambil barang berharga korban, pelaku begitu saja kabur.

“Setelah dimintai keterangan saksi, kami mengetahui ciri-ciri pelaku. Petugas langsung ke lapangan mengendus pergerakan pelaku. Alhasil, saat pelaku akan menjalankan aksinya di Jalintim OI, petuigas tanpa basa basi langsung menangkap tersangka,”ujar Kapolsek Pemulutan AKP Helmi Ardiansyah didampingi Kanit Reskrim Bripka Zulkarnain Afianata.

Kapolsek melanjutkan tersangka Jauhari ini merupakan residivis kambuhan dan pernah dipenjara dengan kasus yang sama.

Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 15tahun penjara. “Ya, pelaku ini merupakan pemain lama dan kerap melakukan aksi bajing loncat dengan sasaran para sopir truk yang melintas Jalintim,”tutur Kapolsek.

Dihadapan petugas, tersangka Jauhari mengaku kalau perbuatannya itu semata-mata untuk membiayai kebutuhan sehari-hari keluarga. “Ini sudah kesekian kalinya pak dan saya pernah dipenjara dalam kasus yang sama. Saya melakukan begal ini karena butuh uang untuk membeli susu anak pak,”aku tersangka. (HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *