pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Populasi Janda di Kabupaten Bangka Selatan Capai Ribuan Orang

618
×

Populasi Janda di Kabupaten Bangka Selatan Capai Ribuan Orang

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Populasi janda di Kabupaten Bangka Selatan tahun 2023 alami peningkatan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan mengumumkan bahwa sebanyak 1019 akta cerai telah diterbitkan hingga bulan Agustus 2023, Selasa (15/08/2023).

Kadisdukcapil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama, menjelaskan bahwa penerbitan akta cerai ini dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan yang menangani kasus-kasus perceraian pasangan suami istri.

“Dari total 2283 biodata yang kami terima, sebanyak 2210 berstatus cerai muslim dan 73 berstatus cerai non muslim,” ujar Benny.

Ia menegaskan bahwa Disdukcapil hanya menerbitkan akta cerai berdasarkan permohonan yang telah memiliki kekuatan hukum dari pengadilan.

Benny Supratama juga menjelaskan bahwa penerbitan akta cerai bagi non-muslim melibatkan proses lebih lanjut, yaitu pengaturan perceraian dari pengadilan negeri. Tidak semua keputusan pengadilan diterbitkan dalam tahun yang sama, karena beberapa di antaranya berasal dari tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Bangka Selatan juga telah sukses menerbitkan 39.286 Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak usia 0-17 tahun di wilayah Bangka Selatan.

Namun, terdapat sekitar 19.489 anak di Negeri Junjung Besaoh yang belum memiliki KIA. Benny Supratama mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan melalui pendekatan ke sekolah-sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam merawat dan mengusulkan KIA.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan jumlah anak yang memiliki KIA akan terus bertambah, sehingga hak-hak anak terlindungi dan administrasi kependudukan dapat terjamin dengan baik di Kabupaten Bangka Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *