pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polsek Plaju Ringkus Pelaku Pembunuhan

92
×

Polsek Plaju Ringkus Pelaku Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang | Kepolisian Sektor Plaju berhasil meringkus Fauzan (50) pelaku pembunuhan terhadap korban M. Nur Badarudin di lorong Pipa II RT 27 RW Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang.

Pelaku Fauzan (50) warga Tegal Binangun lorong Pipa 1 RT 27 RW 09 merupakan adik kandung korban, sedangkan korban merupakan kakak kandung pelaku.

“ Pelaku dan korban sebenarnya saudara kandung, kakak beradik,” ungkap Kapolsek Plaju Iptu Novel Diawasi SH MH, Rabu (22/09/2021).

Dijelaskan Iptu Novel, motif kejadian bermula pada Senin, 20 September 2021 sekira pukul 16:30 WIB.

“ Pelaku mendatangi korban setelah mengetahui korban telah menebang kelapa tanpa seizin pelaku karena tanah tersebut menurut pengakuan milik pelaku,” bebernya.

Selanjutnya, Iptu Novel menuturkan korban tidak terima karena ditegur, lalu terjadilah adu mulut, pelaku emosi dan memukul korban menggunakan bambu hingga korban terjatuh dan pingsan.

” Saat itu datanglah saksi Romlah berusaha untuk melerai tetapi malah diserang korban sehingga tangan korban terluka akibat bambu tersebut,” jelasnya.

Saksi tersebut berusaha meminta tolong dengan warga sekitar namun pelaku mengeluarkan pisau jenis sangkur dan mengacam warga yang akan menolong korban.

“ Kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP, saat korban hendak dibangunkan oleh warga, ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi,” ujar Iptu Novel.

Untuk Kasusnya, masih kita dalami dan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.

“ Untuk sementara pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana, Subsider pasal 351(3) KUH Pidana dan lebih Subsider pasal 351 (1) KUH Pidana,” pungkas Iptu Novel. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *