pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Polsek Payung Amankan 100 Balok Kayu Hasil Illegal Logging

197
×

Polsek Payung Amankan 100 Balok Kayu Hasil Illegal Logging

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PAYUNG – Tim Opsnal Polsek Payung berhasil mengamankan sekitar 100 balok kayu yang diduga hasil dari tindak pidana illegal logging di Desa Pangkalbuluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (08/02/2024).

Keberhasilan ini didapat setelah menerima laporan dari masyarakat Desa Pangkalbuluh tentang adanya kegiatan illegal logging yang merambah hutan setempat.

Pada Hari Rabu, tanggal 7 Februari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, tim Opsnal Polsek Payung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Payung, IPTU Husni Afriansyah, A.M.d, ST, MH, turun tangan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Bersama pemerintah Desa Pangkalbuluh, kami berhasil menemukan kayu-kayu tersebut di tepi Sungai Pelempang, areal PT. BSSP, tanpa diketahui pemiliknya,” ucap Kapolsek, Iptu Husni.

Lanjut Kapolsek, Setelah berkoordinasi dengan Sugeng Gugus Muntai Vallas, dipastikan bahwa posisi kayu tersebut berada dalam Kawasan Hutan Produksi Payung Komplek 2.

“Namun, pemilik kayu belum bisa diidentifikasi. Oleh karena itu, kayu-kayu tersebut diamankan di Polsek Payung sebagai barang temuan,” tegas Kapolsek, Iptu Husni.

“Selanjutnya, Polsek Payung akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Pangkalbuluh untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan kayu tersebut,” pungkasnya.

Tindakan ini menunjukkan komitmen Polsek Payung dalam mengatasi tindak pidana illegal logging yang merugikan lingkungan dan masyarakat.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *