Hukum & Kriminal

Polsek Baturaja Timur Ungkap Kasus Pencurian Besi Rel KAI

362
Press rilis polsek baturaja timur

Beritamusi.co.id – Polsek Baturaja Timur gelar press Rilis terkait penangkapan tersangka Pencurian bernama Wigana Nugraha terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah stasiun Kemelak Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (6/12/2022).

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan aksi pencurian terjadi pada Kamis 24 Maret 2022 Pukul 18:30 WIB. Pelaku mengambil satu batang besi rel dengan panjang sekitar lima meter yang sudah dipotong menggunakan alat las menjadi empat bagian dengan ukuran masing-masing ± 1,5, ± 1,2, 1,3, dan ± 1 meter yang berada di samping jalur rel kereta api di km 222+400 emplasemen Stasiun Kemelak.

“Pelaku Wigana Nugraha mengambil batang rel kereta api PT.KAI yang berukuran lima meter di area Rel, kemudian dibawa ke rumah milik orangtua tersangka Wigana dan pelaku juga memotong besi Rel tersebut menggunakan alat Las potong pijar untuk menjadi beberapa bagian,” ujarnya.

Sementara tersangka Yudi Darmansyah yang saat ini sedang menjalani hukuman, mengambil satu batang rel kereta api PT KAI yang berukuran lima meter di area Rel kemudian dibawa ke rumah milik orangtua tersangka Wigana, dan pelaku juga memotong besi Rel tersebut menggunakan alat Las potong pijar untuk menjadi beberapa bagian.

Selanjutnya pelaku Hendra Angga Saputra yang saat ini juga dalam menjalani hukuman juga mengambil satu batang rel kereta api PT KAI yang berukuran lima meter di area Rel kemudian dibawa ke rumah milik orangtua tersangka Wigana dan pelaku juga memotong besi Rel tersebut menggunakan alat Las potong pijar untuk menjadi beberapa bagian.

Modus yang sama juga digunakan oleh Tonton Yuhendra yang saat ini sedang menjalani hukuman begitu juga pelaku BOB (DPO).

“Dari hasil penyelidikan, tersangka Wigana diketahui berada di sebuah Counter Hp di Jl. A.Yani Kelurahan Kemelak Bindung Langit, kemudian Kapolsek Baturaja Timur AKP. Hamid, SH dan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Yendra Aprizal, SH., langsung menuju ke lokasi dan menangkap tersangka. Selanjutnya tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk melakukan proses Hukum,” pungkasnya. (HARISON)

Exit mobile version