BATURAJA – Tim Resmob SINGA OGAN Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang dipimpin oleh IPDA Bustomi berhasil mengamankan tiga pelaku Pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Desrizal (58) dan Yusup (47). Sebanyak tiga orang berhasil diamankan lantaran diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan ini.
Adapun tiga terduga pelaku pengerokyokan bernama Junaidi Qod (38), AA (31), dan Hen (23). Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melaui Kasi Humas AKP Syafaruddin menyampaikan kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 sekira jam 01.00 wib telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap pelapor dan korban.
“Awalnya Desrizal menegur para tersangka yang sedang minum-minuman keras. Atas hal ini, AA merasa tidak senang dan langsung melakukan pemukulan di bagian kepala korban secara berulang kali, melihat hal tersebut kedua korban melakukan perlawanan sehingga dua orang tersangka lainya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dan salah satu tersangka Hen langsung melakukan penusukan terhadap kedua korban,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan AKP Syafaruddin, atas kejadian tersebut masing-masing korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Sedangkan untuk melakukan proses hukum ketiga pelaku dibawa ke Mapolres OKU. (HARISON)
