pemkab muba pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Polres OKU Amankan Kurir Narkoba

109
×

Polres OKU Amankan Kurir Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tim Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengamankan pelaku kurir Narkoba
pemkab muba

Beritamusi.co.id – Tim Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengamankan pelaku kurir Narkoba yang sering bertransaksi jual beli narkoba di wilayah Jalan Kapten Syahrial Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Kabupaten OKU.

Adapun pelaku bernama Heru Afriansyah (34) warga Jl. setia Budi kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP, Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin mengatakan, Pada Minggu 27 November 2022 sekitar Pukul 13:00 WIB, Tim Narkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga Masyarakat bahwa di seputaran Jalan Kapten Syahrial Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur sering dijadikan Transaksi Jual Beli Narkotika Jenis Sabu.

“Dari Informasi tersebut Tim berangkat ke tempat yang dimaksud sekira pukul 13:30 WIB, tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, Selanjutnya Team langsung di Pimpin oleh Kanit IPDA Gustaf, SH langsung ke jalan Kapten Syahrial yang di laporkan warga tersebut beberapa saat kemudian dicurigai seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha MIO warna Silver Hitam berhenti di pinggir jalan,”ujarnya.

Lanjut Syafaruddin, Seorang laki- laki tersebut turun dari sepeda motornya dan mengambil sesuatu dari pinggir jalan tersebut. Setelah seorang laki-laki tersebut mengambil sesuatu barang dan langsung meninggalkan tempat tersebut.

Team sebelumnya memperhatikan gerak gerik pelaku merasa curiga, team opsnal langsung membuntuti terduga pelaku dari belakang .

Setibanya disimpang Jalan Nawawi Al-Haj Ogan Hall Ogan 4 Kelurahan Baturaja Lama, pelaku dengan cara di pepet dari samping dan menyetopkan laju kendaraannya dan terduga pelaku berhasil diamankan.

“Kemudian salah satu anggota memanggil warga sipil untuk menyaksikan pemeriksaan guna menemukan barang bukti narkotika, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap badan atau pakaian terduga pelaku di temukan 1 (Satu) buah kotak Rokok Merk RC di kantong celana bagian depan sebelah Kanan yang berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,21 Gram,”katanya.

Kemudian barang bukti tersebut diakui oleh pelaku adalah Miliknya, barang bukti tersebut didapat dengan cara membeli selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.(HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *