pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polres OI, Tangkap Pelaku Curas Lintas Provinsi

60
×

Polres OI, Tangkap Pelaku Curas Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
Curas
pemkab muba
Polres OI, Tangkap Pelaku Curas Lintas Provinsi
Ilustrasi

INDERALAYA I Tim Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) lintas provinsi dan kabupaten di Sumsel, dini hari kemarin. Pelaku tersebut yakni Anhar (34) warga Komperta Persada Indralaya Ogan Ilir ditangkap petugas dikediamannya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita dua pucuk senpi jenis revolver dan FN berikut 12 amunisi aktif, 8 buah kunci T, dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Informasi yang dihimpun dilapangan, Anhar ini dikenal sebagai bandit kelas berat. Bersama kelompoknya, pria yang mengklaim bekerja sebagai pencabut bulu ayam di Pasar Inpres Inderalaya ini banyak beraksi di berbagai tempat dan kerap menggunakan senjata api.

Sebelum ditangkap, petugas tengah melakukan patroli rutin dalam rangka pengamanan lingkungan. Sekitar pukul 02.00WIB petugas mencurigai gerak gerik pelaku yang saat itu berada didepan rumahnya.

Petugas tidak ingin kecolongan dan langsung melakukan penggeledahan dan rupanya ditemukan dua senjata api beserta peluru tajam dan alat kejahatan lainnya. Mendapati barang bukti itu, petugas akhirnya langsung menggelandang pelaku ke Mapolres OI untuk penyelidikan.

Kapolres OI AKBP Denny Yono Putro melalui Kasatreskrim Polres OI AKP Harris Munandar menyatakan pelaku merupakan pemain kelas berat dan telah berpengalaman karena pelaku sudah berulang kali berhasil melakukan aksi perampokan.

“Walaupun tersangka tidak mengakui kepemilikan barang tersebut, namun berdasarkan barang bukti yang ada, maka tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang no 12/1951 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” kata Kasat.

Saat ini tersangka masih dalam penyelidikan di Polres OI guna pengungkapan kasusnya.

Anhar saat ditemui diruang pemeriksaan Reskrim Polres OI membantah keras kalau barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Itu (senpi) dan lain-lainnya bukan punya aku pak. Pas ditangkap tadi malam aku lagi di depan rumah. Aku saat itu akan siap-siap mau nyerut bulu ayam ke Pasar Indralaya,” kilah bapak 2 orang anak ini. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *