Hukum & Kriminal

Polres Musirawas Klaim Kriminalitas Menurun di Tahun 2020

184
IMG-20201231-WA0047

MUSIRAWAS – Sepanjang tahun 2020, jajaran polres Mura berhasil menekan angka kriminalitas, baik tindak kejahatan kriminal maupun penyalagunaan Narkoba. Hal itu terlihat dari perstase jumlah tindak kriminal secara keseluruhan yang menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy S. IK  didamping Wakapolres, Kompol Handoko Sanjaya S. IK dalam keterangan pressnya, Kamis (31/12/2020) menyebut, dalam kurun waktu 12 bulan masing-masing kesatuan, baik Satreskrim maupun Satresnarkoba telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Adapun, dilihat dari hasilnya sendiri masing-masing menunjukan capaian cukup maksimal.

“Sepenjang tahun 2020, bisa kita pastikan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Mura mengalami tren menurun sekitar 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya 2019,” ujar Efrannedy.

Lebih jelas, dia membeberkan bahwa dengan berbagai upaya, baik preventif dan refresif yang dilakukan setiap pimpinan satuan, tercatat hasilnya dimulai dari Satreskrim yang menangani dua indeks yakni kriminal umum dengan sebanyak 8 kasus, pembunuhan, penganiayaan berat, korupsi, pencurian dengan kekerasan. Kemudian, kriminal menonjol sebanyak 8 kasus, 3 C, aniaya dan pembunuhan.

“Adapun secara keseluruhan, Satreskrim trend jumlah tindak kriminal, pertama indeks kriminal umu ditahun 2019 sebanyak 537 kejadian turun ditahun 2020 hanya sekitar 281 kejadian. Kemudian kriminal menonjol ditahun 2019 sebanyak 245 kejadian turun ditahun 2020 sekitar 143 kejadian,” paparnya.

“Akan tetapi, berbicara hasil ungkap kasus meningkat. Dimulai dari kriminal umum, di tahun 2019 sebanyak 537 kejadian sudah sebanyak 420 perkara yang selesai. Adapun untuk kejadian menonjol, ditahun 2019 dari sebanyak 143 kejadian ada sebanyak 182 perkara terselesaikan. Meningkatnya itu, dikarenakan ditambahkan pekerjaan rumah (PR) perkara ditahun 2019 yang belum selesai bisa dituntaskan ditahun ini,” ulasnya.

Sedangkan untuk di Stresnarkoba, Efrannedy memastikan bahwa untuk tahun 2020 kesemuanya baik tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba semua hampir sama. Dimulai dari kejadian mengalami penurunan, kemudian penangan kasus mengalami peningkatan

“Begitupun dengan penyalagunaan narkoba, kita pun trendnya mengalami penurunan. Baik terhadap kejadian yakni ditahun 2020 sebanyak 60 kasus, dibandigkan tahun 2019 sebanyak 75. Sedangkan untuk tersangkanya juga turun ditahun 2019 sebanyak 98 orang, diahun 2020 hanya 73 orang,” jelasnya.

Sementara itu mengenai barang bukti narkoba sendiri sama menurun, yakni ditahun 2019 ada sebanyak 3700 batang daun ganja kering, 1.890,27 gram sabu-sabu dan 33,5 butir pil ekstasi. “Sedangkan, untuk ditahun 2020 barang bukti yang didapatkan dari hasil ungkap perkara, ada sebanyak 181,3  gram ganja kering, 276,50 gram sabu-sabu, dan 42,24 gram pil ekstasi,” tukasnya. (NURDIN)

Exit mobile version