pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polres Banyuasin Amankan Pelaku Tabrak Lari di Sembawa

77
×

Polres Banyuasin Amankan Pelaku Tabrak Lari di Sembawa

Sebarkan artikel ini
153441555a5af2-0d26-44a1-9331-2687690a54a0
pemkab muba

Banyuasin l Pelaku tabrak lari di Sembawa berhasil diamankan Unit Laka lantas Polres Banyuasin, dikawasan Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, Sabtu (26/06/2021) lalu, yang mengakibatkan korban IP tewas.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi. SIK. MH melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, Kamis (05/08/2021) mengatakan, terungkapnya kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras dari Unit laka lantas Polres Banyuasin yang bekerja sama dengan Polres Pidie Jaya Provinsi Aceh.

” Ya benar pelaku saat ini diamankan oleh Tim Gabungan Polres Pidie Jaya dan Polres Banyuasin di kediamannya saat sedang kumpul bersama temannya,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pelaku sempat melarikan diri, dengan alasan takut diamuk massa. Pihaknya lalu melakukan penyelidikan selama satu bulan dan mendapatkan informasi sesuai identitas yang diberikan Polres Banyuasin ke Polres Pidie Jaya.

” Setelah kejadian tersebut, kami melakukan penyelidikan mencari identitas pelaku. Dengan kejelian petugas, kita akhirnya ditemukan nama dan tempat tinggalnya. Mendapat info pelaku sedang berada di kediamannya, dibantu Satreskrim Polres Pidie Jaya, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan,” terangnya.

Ia juga menambahkan, Satlantas Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi selama hampir satu bulan. Setelah ditangkap, pelaku langsung diproses dan mengakui atas perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka lalu dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan tindak lanjut.

” Sopir Bus PT ATS saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan perbuatannya saat ini dijerat pasal 310 ayat 4 Junto Pasal 312 UU Lakalantas 22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 Tahun dan 12 Tahun Penjara,” tambahnya.

Kemudian pemilik Bus PT ATS di Medan tidak mengenal pelaku karena sopir tersebut sopir cadangan.

Sementara itu, Salamun keluarga dari korban mengucapkan terimakasih atas kinerja Satlantas Polres Banyuasin yang telah mengungkap kasus tabrak lari dan menangkap pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

” Kami keluarga korban mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Satlantas Polres Banyuasin, telah menangkap sopir Bus PT ATS sebagai pelaku utama dalam kasus tabrak lari. Kami pribadi yakin tidak mudah melakukan pengungkapan, harapan kami pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya, sekali lagi terimakasih Satlantas Polres Banyuasin,” bebernya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *