pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Polres Bangka Selatan Pasang Spanduk Himbauan untuk Penambang Pasir Timah Ilegal di Pesisir Sukadamai

118
×

Polres Bangka Selatan Pasang Spanduk Himbauan untuk Penambang Pasir Timah Ilegal di Pesisir Sukadamai

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Dalam upaya menindaklanjuti kegiatan penambangan ilegal yang merusak ekosistem laut dan melanggar hukum, Polres Bangka Selatan melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) bersama dengan masyarakat nelayan setempat, melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa lokasi strategis di wilayah perairan Toboali, Kamis (06/06/2024) pukul 09.30 wib hingga selesai.

Plt Kasi Humas Polres Basel, Ipda GJ Budi, SH seijin Kapolres AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, pemasangan spanduk himbauan bagi para penambang Ponton TI jenis Tower dan TI jenis Selam yang beroperasi secara ilegal di perairan wilayah IUP PT Timah Tbk.

“Kegiatan ini berlangsung di beberapa lokasi penting di wilayah Kec. Toboali, Kab. Bangka Selatan, termasuk Pesisir Pantai Laut Bagger, Pesisir Pantai Laut Klambui, Pos Penimbangan PT Timah Sukadamai, dan Pelabuhan Jeki Sukadamai,” ungkap Ipda GJ Budi.

Lanjut Ipda GJ Budi, pemasangan spanduk himbauan ini dipimpin oleh KBO Sat Polairud Polres Bangka Selatan, didampingi oleh sejumlah anggota Sat Polairud Bangka Selatan, serta mendapat dukungan dari masyarakat nelayan setempat yang turut serta dalam pemasangan spanduk tersebut.

“Kegiatan pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan dan edukasi kepada para penambang pasir timah yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut. Spanduk-spanduk yang dipasang mengandung pesan-pesan himbauan yang jelas dan tegas, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari penambangan tanpa izin, serta mendorong penghentian aktivitas ilegal tersebut,” ujar Ipda GJ Budi.

Ipda GJ Budi menambahkan, pemasangan spanduk himbauan berhasil dilaksanakan dengan baik di berbagai titik strategis di wilayah perairan Sukadamai, yang sering menjadi lokasi penambangan ilegal.

“Langkah pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya preventif yang penting untuk mengatasi masalah penambangan pasir timah ilegal di kawasan IUP PT Timah Tbk. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menekan aktivitas penambangan ilegal, tetapi juga untuk menyadarkan masyarakat tentang konsekuensi lingkungan dan hukum dari kegiatan tersebut,” tambah Ipda GJ Budi.

Ke depannya, Sat Polairud Polres Bangka Selatan berencana untuk terus memantau dan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap penambangan ilegal.

“Sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat juga akan dilakukan untuk mencegah terulangnya aktivitas penambangan tanpa izin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *