Hukum & Kriminal

Polres Bangka Barat Ringkus Seorang Pria di Depan Klinik Muhammadiyah

286
IMG-20220404-WA0016

BANGKA BARAT – Satuan Narkoba Polres Bangka Barat menangkap satu orang terkait kasus narkoba dengan barang bukti 5.92 gram sabu, Senin (4/4/2022). Pria tersebut berinisial DO (49). Warga Kampung Jawa, Kelurahan Suangai Daeng Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH. SIK. MH mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu 30 Maret 2022 malam lalu di depan Klinik Muhammadiyah Kelurahan Sungai Daeng.

“Berawal dari Laporan Masyarakat kepada anggota Tim HANTU satresnarkoba Polres Bangka Barat bahwa di depan klinik Muhammadiyah mentok Kelurahan Sungai Daeng sering terjadi transaksi narkotika, kemudian anggota Tim HANTU Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti Laporan Masyarakat,” ujar Kasat.

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan DO dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik berwarna merah yang didalamnya berisikan enam paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, barang bukti beserta tersangka dibawa ke mako Polres  Bangka Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka penyalahgunaan narkoba itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2,” pungkasnya. (Doni)

Exit mobile version