pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Kardus Besar Rokok Ilegal Asal Pulau Jawa

103
×

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Kardus Besar Rokok Ilegal Asal Pulau Jawa

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Polres Bangka Barat melakukan razia gabungan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok Bangka Barat pada Senin pagi. (27/05/2024).

Razia tersebut dipimpin langsung Kabagops Polres Bangka Barat dengan menerjunkan 63 personil serta balai Karantina Mentok.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan kepada muatan mobil serta barang bawaan para penumpang bus dan travel.

Dalam pemeriksaan tersebut, Polisi mendapati 6 kardus besar milik penumpang bus dari Jawa Timur tujuan Pangkalpinang, berisikan sejumlah rokok tak bercukai yang diduga ilegal.

Setelah kardus tersebut dibuka, tampak ratusan slop rokok merk Delima berwarna merah, dan merk Classy Bold.

Pihak kepolisian akhirnya membawa rokok serta sopir bus ke Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabagops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus ditemui usai razia mengatakan, jika razia yang akan berlangsung selama 10 hari tersebut merupakan instruksi Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke pulau Bangka.

“Giat razia kita ini akan berlangsung selama 10 hari ke depan. Ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Kapolres Bangka Barat, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dari pelabuhan Tanjung Kalian,” terangnya.

Polres Bangka Barat melakukan razia gabungan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok Bangka Barat pada Senin pagi. (27/05/2024).

Razia tersebut dipimpin langsung Kabagops Polres Bangka Barat dengan menerjunkan 63 personil serta balai Karantina Mentok.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan kepada muatan mobil serta barang bawaan para penumpang bus dan travel.

Dalam pemeriksaan tersebut, Polisi mendapati 6 kardus besar milik penumpang bus dari Jawa Timur tujuan Pangkalpinang, berisikan sejumlah rokok tak bercukai yang diduga ilegal.

Setelah kardus tersebut dibuka, tampak ratusan slop rokok merk Delima berwarna merah, dan merk Classy Bold.

Pihak kepolisian akhirnya membawa rokok serta sopir bus ke Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabagops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus ditemui usai razia mengatakan, jika razia yang akan berlangsung selama 10 hari tersebut merupakan instruksi Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke pulau Bangka.

“Giat razia kita ini akan berlangsung selama 10 hari ke depan. Ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Kapolres Bangka Barat, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dari pelabuhan Tanjung Kalian,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *