pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Polisi Ringkus Dua Pemuda Penjual Narkoba Asal Belinyu

450
×

Polisi Ringkus Dua Pemuda Penjual Narkoba Asal Belinyu

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

BELINYU – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka berhasil cegah dan ungkap kasus tindak pidana narkotika dengan penangkapan bandar narkoba berinisial Mc (20) dan Bif (22), dengan barang bukti sabu 6.01 gram.

Penangkapan keduanya di dalam rumah Jalan Bukit Tani Kelurahan Belinyu Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka pada Selasa (3/10/2023) pagi.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka IPTU Minarno SH seizin Kapolres Bangka menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Berbekal informasi itu, Tim Kibas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Mc dan Bif dengan barang bukti 6.01 gram sabu,” ujar IPTU Minarno SH, Rabu (4/10/2023).

Selanjutnya, Kasat Narkoba menambahkan, modus dari pelaku melakukan transaksi narkotika dengan menjual paket sabu.

“Atas perbuatan pelaku patut diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Jelas IPTU Minarno.

Atas kejadian ini, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak menggunakan narkoba dan bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

“Laporkan apabila ada mengetahui peredaran narkoba. Dan ayo bersama-sama kita cegah peredarannya untuk mewujudkan Bangka Bebas dari narkoba,” imbau dia. (Valen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *