Hukum & Kriminal

Polisi Ciduk Penjual Arak Kuncit di Pantai Selepuk

290
IMG-20220311-WA0015

TEMPILANG – Polsek Tempilang terpaksa menciduk seorang penjual arak kuncit di Pinggir Pantai Selepuk Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat (Babar). Dari tangan Di, polisi menyita 41 bungkus arak, satu helai karung warna putih, satu helai plastik warna hitam, satu unit sepeda motor merek SATRIA FU warna merah, satu unit Hp Nokia Warna Biru, satu buah tas Merek EASTPAK warna hitam dan uang sejumlah Rp. 1.060.000.

Kapolsek Tempilang, Iptu Ahmad mukhlis SH SE seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan, anggota Polsek Tempilang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yg menjual minuman keras jenis Arak di Pinggir Pantai Selepuk Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Anggota melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa benar di Pinggir Pantai Selepuk di Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Babar ada Beberapa orang yang sedang duduk di pinggir pantai selepuk tersebut yang sedang minum Miras jenis arak dan Anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan miras jenis arak yang sudah dibungkus yang berada didalam plastik warna hitam ukuran besar dan berada didalam karung warna putih ukuran besar yang diletakan di samping bangku yang terletak di pinggir Pantai Selepuk.

Setelah ditayakan milik siapakah arak tersebut DI mengakui bahwa Arak tersebut adalah miliknya sendiri dan untuk dijualkan kepada masyarakat Kecamatan Tempilang dan pada saat DI diamankan sedang menunggu pembeli miras jenis arak.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tempilang guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Tempilang. (Doni)

Exit mobile version