pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polisi Ciduk 7 Pemuda dari Gedung DPRD Sumsel

122
×

Polisi Ciduk 7 Pemuda dari Gedung DPRD Sumsel

Sebarkan artikel ini
polisi-ciduk-7-pemuda (1)
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id  – Tujuh pemuda yang tidak jelas asalnya tiba-tiba datang dengan membawa bendera warna hijau dengan gambar mata.

Dengan mengenakan baju hitam, para pemuda ini diduga akan menjadi penyusup dalam aksi yang akan digelar mahasiswa di Simpang Lima DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020). Para pemuda yang mencurigakan ini langsung diamankan pihak kepolisian.

Mereka langsung diperiksa di bagian tubuh mereka. Usai diperiksa dan menyita ponsel milik merek, para pemuda ini langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

Anak STM Bawa Molotov

Sebelum aksi yang dilaksanakan mahasiswa di simpang lima DPRD Sumsel, kepolisian melakukan razia terhadap pemuda yang tidak jelas asalnya. Dari razia yang dilakukan, polisi mengamankan 10 orang pemuda yang diketahui bukan mahasiswa.

Mereka diamankan dan diperiksa. Saat diperiksa, ditemukan bom molotiv hingga sajam. Diketahui seorang pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar SMK di Palembang. Pelajar ini, tertangkap saat berada di lokasi aksi dengan mengendarai motor.

Di tubuh pelajar ini, diamankan bom molotov. Belum diketahui secara pasti motif dari pelajar ini berkeliling menggunakan sepeda motor di lokasi aksi dengan membawa bom molotov. Usai diperiksa, mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji dengan menggunakan pengeras suara menghimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dalam aksi yang mereka lakukan.

Karena, pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga akan menjadi penyusup untuk memprovokasi aksi mahasiswa.

“Meski tidak ada pemberitahuan, kepolisian tetap akan memberikan pengaman terhadap aksi mahasiswa. Kepolisian tetap akan memberikan keamanan dan ketertiban di Kota Palembang”

“Kawan-kawan mahasiswa jangan sampai terprovokasi, karena kami telah mengamankan beberapa orang dengan menemukan bom molotov dan sajam. Sekarang, mereka kami bawa ke Polrestabes,” kata Anom.

Massa Berpakaian Hitam Rusuh di Bandung

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Pelaku Bukan Buruh atau Mahasiswa, Siapa Mereka? Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di  Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020) petang ricuh. Massa berpakaian hitam-hitam disebut polisi sebagai pelaku kerusuhan di Gedung DPRD Jabar. Mereka bukan mahasiswa. Bukan pula massa buruh.

“Perusuh ini bukan massa buruh atau dari massa mahasiswa,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Selasa malam.

Menurut pantauan Tribun Jabar, sekitar pukul 17.00 tidak ada massa buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung Sate yang lokasinya berdekatan dengan Gedung DPRD Jabar. Sekitar pukul 17.00 hingga kerusuhan pecah pukul 18.00 dan kembali k‎ondusif pukul 19.00.

Massa yang terlibat kerusuhan tidak diketahui dari kelompok mana. Mereka mengenakan pakaian hitam-hitam.

“Kami tidak menyampaikan itu Anarko, karena sekarang masih didalami. Sejauh ini sudah ada 10 orang yang diamankan,”ucap dia.

Polisi Ciduk 7 Pemuda dari Gedung DPRD Sumsel Massa melemparkan benda ke polisi saat aksi di depan Gedung DPRD Jabar. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Polisi sempat melepaskan gas air mata ke arah massa setelah sebelumnya massa melempari polisi dengan batu dan berbagai benda. Selain itu, unjuk rasa juga dinilai melebihi batas waktu yang ditetapkan yakni pukul 18.00 menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Mereka dibubarkan karena unjuk rasa sudah melewati batas waktu dan mereka memancing petugas supaya petugas emosi,” ujar dia.

Massa buruh berunjuk rasa soal Undang-Undang Cipta Kerja sejak dari pagi. Namun, saat massa buruh berunjuk rasa, tidak ada kerusuhan.

“Kalau aksi buruh tadi siang kondusif, bagus. Tapi sore jadi anarkistis karena yang unjuk rasa bukan buruh dan bukan mahasiswa juga,” ucap Ulung.

Rusak Mobil Polisi

Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung dirusak massa perusuh yang berpakaian hitam-hitam saat unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung,‎ Selasa (6/10/2020) malam.

Perusakan mobil Covid Hunter itu terjadi di pertigaan Jalan Dipenogoro-Jalan Trunojoyo. Menurut pantauan Tribun Jabar, mobil itu bagian kacanya pecah.

Dalam video yang diterima Tribun Jabar, massa berpakaian hitam-hitam dengan beringas menaiki mobil dan menginjak-injak mobil tersebut.

Polisi Ciduk 7 Pemuda dari Gedung DPRD Sumsel Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung yang dirusak massa aksi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perusakan mobil tersebut. Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung yang dirusak massa aksi.

“Ada perusakan mobil sekarang sedang diinventarisasi dulu,” ucap Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.

Bentrokan polisi dengan massa perusuh pecah sejak sekira pukul18.00.‎ Massa memprovokasi polisi dengan melempari batu, botol plastik hingga berbagai benda.

Polisi Ciduk 7 Pemuda dari Gedung DPRD Sumsel Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020).

Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batas unjuk rasa hingga pukul 18.00.

Namun, hingga pukul 18.00 lebih, massa tetap berunjuk rasa.

“Dibubarkan karena salah satunya itu (unjuk rasa melewati batas waktu) lalu kedua mereka sengaja memancing petugas supaya emosi dengan melempari batu. Tapi sekarang sudah bisa dikendalikan dan dibubarkan. Tadi sudah ada yang diamankan sekira 10 orang,” ucap Ulung.

Unjuk rasa terkait Undang-undang Cipta Kerja ini sempat dihadiri massa buruh sejak pagi hingga sore. Namun, massa berpakaian hitam-hitam tetap bertahan hingga akhirnya dibubarkan paksa.

“Jadi massa buruh dan mahasiswa mah unjuk rasanya berjalan kondusif. Cuma ini ada massa tak dikenal, sengaja merusuh,” ucap Ulung.

Sekira sejak pukul 18.50 hingga saat ini, situasi Jalan Dipenogoro Kota Bandung sudah kondusif. Batu-batu yang dipakai massa berserakan di Jalan Dipenogoro. Polisi masih mengejar massa ke arah Jalan Cikapayang.

900 Personel

 Polrestabes Palembang siagakan 900 personil untuk mengamankan jalannya aksi demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang rencananya akan digelar di gedung DPRD Kota Palembang guna , Rabu (7/10/2020).

Informasi yang dihimpun, aksi demo ini rencananya akan diikuti oleh ribuan mahasiswa daru berbagai organisasi kampus di wilayah Sumsel. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, personel yang disiagakan bukan hanya jajaran Polrestabes Palembang, namun juga dari personel Polda Sumsel.

“Sesuai informasi yang di terima, akan ada aksi unjuk rasa. Meskipun tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian apalagi saat ini masih pademi covid-19 dan adanya peraturan dilarang berkerumun. Akan tetapi kami bersama Polda menyiapkan kekuatan 900 orang berserta peralatan demi terciptanya situasi kondusif di Kota Palembang,” ujarnya.

Anom mengimbau agar para pendemo berlaku tertib dan kondusif dalam menyampaikan aspirasinya.

“Kami harapkan kegiatan aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib tanpa ada pelanggaran ataupun tindak pidana yang menyertainya.” ujar dia.

Sementara itu, pantauan di lapangan, aparat kepolisian bersenjata lengkap sudah disiagakan di gedung DPRD Kota Palembang tempat dimana titik demo rencananya akan berlangsung.

Sejumlah mahasiswa lengkap dengan almamaternya yang sudah siap untuk menggelar demo juga sudah berada di lokasi aksi. (Sumber: tribunnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *