BANGKA SELATAN-Polres Bangka Selatan melalui Polsek Air Gegas hingga kini masih memburu keberadaan Edo, diduga pemilik peleburan timah ilegal termasuk bos Jakarta.
Diketahui polisi Polsek Air Gegas sudah mendatangi lokasi peleburan di perbatasan Desa Nyelanding dan Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kapolsek Air Gegas, Iptu Agam Gustafa dengan tegas masih memburu Edo Nyelanding dan juga bos Jakarta sebagai pemodal.
” Masih dalam penyelidikan, tetap diburu Edo Nyelanding hingga kini. Sudah kami cari keberadaannya tapi sudah menghilang,” kata Iptu Agam dihubungi melalui telpon, Kamis (19/12/2024).
Iptu Agam menjelaskan, kasus peleburan timah menjadi atensi serius pihaknya.
” Pasca pemberitaan anggota sudah mendatangi lokasi yang berjarak 45 menit. Disana anggota kami tidak menemukan aktifitas lagi katena sudah lama ditinggalkan,” ungkapnya.
Meski belum menemukan barang bukti yang cukup, sambung Iptu Agam, pihaknya tetap melakukan penyelidikan hingga mencari keberadaan Edo sampai dapat.
” Lokasi sudah lama ditinggalkan pemiliknya. Disana kami belum menyita barang bukti termasuk melakukan police line. Di lokasi juga sulit menemukan orang untuk dimintai keterangan lantaran jauh dari pemukiman dan masuk di dalam hutan. Intinya sampai sekarang kasus ini masih dalam penyelidikan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, peleburan timah ilegal diduga merugikan PT Timah, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah, serta menimbulkan ancaman terhadap lingkungan.
Warga setempat melaporkan bahwa timah hasil penambangan ilegal di konsesi PT Timah dilebur di lokasi yang tersembunyi, berjarak sekitar 45 menit dari jalan raya.
Menurut seorang warga berinisial AW (38), hasil peleburan sering diangkut keluar menggunakan mobil Avanza.
“Kami sering melihat mobil membawa timah dari berbagai daerah lokasi menuju peleburan, dan hasil peleburan itu dibawa keluar menggunakan mobil Avanza,” ujar AW.
Merespons laporan tersebut, Polsek Airgegas melakukan pengecekan langsung pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan yang diduga menjadi lokasi peleburan, tepatnya di bukit pabrik Desa Nyelanding. Namun, setibanya di lokasi, polisi tidak menemukan aktivitas peleburan yang sedang berlangsung.
“Lokasi ini tampak sudah lama tidak beroperasi. Penyelidikan lebih lanjut masih kami lakukan, dan untuk sementara belum ada yang bisa dimintai keterangan,” ungkap Kapolsek Airgegas Iptu, Agam Gustafa, Minggu (15/12/2024).
Sementara itu, Edo yang disebut pengurus di lokasi peleburan timah ilegal dikabarkan sudah ngacir kabur menyusul bosnya di Jakarta.
” Warga mana yang katanya resah soal ada pemberitaan lokasi pelabuhan timah yang katanya warga Bedengung. Kalau pekerjaan ilegal pasti salah, jangan bikin tambah gaduh. Apalagi timah yang dilebur disini asal usulnua dari tambang ilegal. Orang tu ngelebur Sabtu biase e, malam abis magrib,” kata warga menelpon redaksi, Minggu (15/12/2024).
Selain kerugian bagi ekonomi PT Timah, aktivitas ilegal ini juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.
Lokasi peleburan diperkirakan tidak memenuhi standar pengelolaan limbah dapat mencemari ekosistem di sekitarnya.
Masyarakat berharap pihak yang berwenang segera mengungkap aktor di balik aktivitas ini dan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
Hal ini penting untuk melindungi hak perusahaan dan memastikan kelestarian lingkungan sekitar tetap terjaga.(Yudi)