Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Gudang BBM Solar Ilegal di Merawang

215

MERAWANG – Sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di Desa Merawang Kabupaten Bangka digerebek polisi, Kamis (11/1/2024).

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain menjelaskan, ungkap kasus berawal dari Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bangka mendapatkan laporan informasi terkait diduga adanya kegiatan penampungan BBM jenis solar subsidi disebuah gudang di Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

“Mendapatkan informasi tersebut, Unit Tipiter melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi gudang tersebut yang diketahui milik Yanto alias Akong, yang terletak di belakang rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah BBM jenis solar sebanyak -+ 5.040 liter,” ujar AKP Zulkarnain, Selasa (16/1/2024).

Ditambahkan oleh AKP Zulkarnain, BBM jenis solar didapat dari sejumlah SPBU di Sungailiat dengan menggunakan 1 unit mobil truk merk Mitsubishi Colt Diesel.

“Dari pengakuan pelaku Yanto alias Akong, kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 3 bulanan dan diambil sejumlah SPBU di Sungailiat,” jelas Akp Zulkarnain. (Arka)

Exit mobile version