Beritamusi.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi APBN dan APBD terhadap penganggaran dampak Covid-19. Sosialisasi ini digelar di lantai 7 Gedung utama gedung Presisi Polda Sumsel yang disampaikan langsung oleh tim pencegahan TPK Bareskrim Polri bersama Kemensos RI, Selasa (13/9/2022).
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa pihak Polda bersama pihak Bareskrim Polri khususnya Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan perwakilan BPKP hadir di dalam kegiatan pemantapan terhadap kebijakan pemerintah.
“Hal ini kita lakukan bersama untuk pencegahan tindak pidana korupsi mengkhususkan lagi di dalam pengelolaan anggaran penanggulangan covid 19 di Sumsel,” ujarnya.
Adapun kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum dari Polda Polres jajaran kemudian teman-teman di kabupaten kota dan BPKP, untuk bagaimananya bisa bersinergi dan berkolaborasi.
Dengan mengedepankan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumsel.
“Itu yang dilakukan kita hari ini (Selasa,red) dengan narasumber dari bareskrim dari Satgas PEN tadi dan kemudian dari inspektorat maupun dari BPKP,” katanya. Kegiatan ini diikuti oleh Apip jajaran kabupaten kota 17 kabupaten kota dan penegak hukum yaitu Kasat Reskrim Jajaran Sumsel beserta Kanit Tipikor masing-masing itu.
“Alhamdulillah kegiatan kita sudah selesai berlangsung dengan lancar dan tadi semuanya sudah menerima, sehingga kita akan menindaklanjutinya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tutup Brigjen Pol Rudi
Dalam kegiatan ini turut hadir Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat SIK M Sos (Ketua Tim), KBP Rudi Heru Susanto SH MH (Ka Posko PEN di dampingi oleh Inspektorat Provinsi Sumsel bapak Bambang Wirawan, SE MM Ak CA, BPKP perwakilan Sumsel Amhad Fauzi(Korwas investigasi II) dan beberapa PJU Polda Sumsel. (Abdus)