Politik

Pileg 2019, PAN OKI Targetkan Dua Kursi Per Dapil

227
×

Pileg 2019, PAN OKI Targetkan Dua Kursi Per Dapil

Sebarkan artikel ini
IMG_20170413_114628_1
pemkab muba pemkab muba

Pileg 2019, PAN OKI Targetkan Dua Kursi Per Dapil KAYUAGUNG I Dalam pemilihan umum legislatif 2019 mendatang, Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan dua kursi pada masing- masing dapil. Oleh karena itu, pihaknya mulai melakukan berbagai upaya demi mewujudkan apa yang telah ditargetkan.

Salah satunya dengan menggelar pendaftaran terbuka bagi calon legislatif yang dilaksanakan mulai 1 April hingga 31  Desember 2017 mendatang.

Demi kelancaran proses pendaftaran calon legislatif yang dilaksanakan tersebut, Pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga melaunching Kartu Tanda Anggota Secara Elektronik (KTA SE) berbasis andriod yang nantinya dapat digunakan untuk mempermudah pendataan para anggota sehingga keabsahan dan legalitas mereka baik bagi anggota itu sendiri maupun calon legislatif yang mereka usung betul – betul valid.

“Kita tetap optimis, bila kader bekerja serius dan merakyat maka target akan tercapai,” ungkap Ketua DPW  PAN Sumsel H Iskandar SE didampingi ketua DPD PAN OKI, Rochmat Kurniawa SE, Kamis (13/4) sekitar pukul 10.30 WIB.

Lanjut Iskandar, KTA Elektronik ini merupakan sebuah inovasi, jika organisasi tidak mampu menyesuaikan diri maka akan ketertinggalan. “OKI sudah satu langkah berinovasi dalam rangka pencalegkan dini. Ditambah dengan adanya KTA Elektronik juga memudahkan pendataan,” ungkapnya.

Namun, pihaknya juga berpesan agar para kader juga memantau warga di sekitarnya yang belum memiliki KTP Elektronik ataupun belum merekam. Karena KTP Elektronik saat ini menjadi syarat untuk terdaftar menjadi daftar pemilih tetap. “Bila ada sanak keluarga, tetangga dan kerabat yang belum merekam dan memilii KTP elektronik, kader harus membantu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN OKI, Rohmat Kurniawan SE dalam kesempatan tersebut mengatakan, Untuk KTA SE Mungkin di Provinsi Sumatera Selatan baru OKI yang telah menerapkan sistem seperti ini.

“Mudah-mudahan Inovasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan jika dibutuhkan kita siap diperbantukan ke DPW sumsel untuk melakukan hal yang sama,” ujar Rohmat.

Menurut Rohmat, Bagi Kader PAN OKI yang ingin mengikuti pendaftaran calon legislatif tahun 2019, KTA SE sangat berguna sebagai bukti keabsahan dan legalitas baik bagi si diri pendaftar maupun kader pengusungnya. (Romi Maradona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *