pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Sastra&Budaya

Persoalan Plasma Desa Tanjung Menang Akhirnya Terselesaikan

242
×

Persoalan Plasma Desa Tanjung Menang Akhirnya Terselesaikan

Sebarkan artikel ini
IMG-20191216-WA0067
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Akhirnya, Setelah hampir 12 tahun Desa tanjung Menang Kecamatan Kota Kayuagung dapat menikmati kebun plasma sawit dari PT Gading Cempaka Graha.

Hal ini berkat upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Tanjung menang dan Camat Kota Kayuagung yang berinisiasi memberikan surat kuasa khusus kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal ini kejaksaan Negeri OKI agar masalah desa mereka di fasilitasi oleh JPN.

Setelah beberapa kali dilakukan mediasi maka masalah yang sudah menahun tersebut mencapai kesepakatan antara kedua bela pihak dan PT Gading Cempaka  melakukan MoU kepada desa Tanjung Menang bahwa pihak perusahaan akan membangunkan lahan plasma sawit pada lahan desa/masyarakat seluas 162 Ha.

Camat Kota Kayuagung, Dedi Kurniawan mengatakan, permasalahan ini bisa diselesaikan berkat kerjasama semua pihak terkait terutama Jaksa.

Menurutnya, tugas Jaksa bukan hanya sebagai JPU tapi juga sebagai JPN (jaksa pemgacara negara), ini bisa jd role model atau percontohan ditempat lain yang mempunyai masalah yang sama. 

Ditambahkan oleh Dedy bahwa model penyelesaian melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) ini sangat menarik, beberapa kali pertemuan sambutan dari kedua belah pihak sangat baik, secara psikis kedua belah pihak menjadi terbuka dan memudahkan penyelesain masalahnya.

Andi Haqiqi, Kasi Datun pada kejari OKI bahwa ini adalah fungsi dan tugas kejaksaan dan pihaknya siap berperan serta demi kemajuan desa, daerah dan bangsa sesuai dengan tupoksi kejaksaan.

Kades tanjung menang, Darmawi mengatakan, apa yang selama ini jadi tuntutan desa tanjung menang kini sudah terealisasi tinggal menunggu action perusahaan di lapangan.

Ditempat berbeda Kajari OKI, Ari Bintang Prakoso menambahkan bahwa kejaksaan akan mendukung program kabupaten OKI dalam mensejahterakan rakyatnya melalui tupoksi dan porsi kejaksaan.

“Sebagai contoh masalah tanjung menang ini, dalam tahun ini kami juga akan menyelesaikan masalah desa teloko dengan PT kelantan sakti, sedikit lagi selesai doakan inshaALLAH rampung,”ungkapnya.

“Dengan adanya pembangunan plasma ini menjadikan BUMDes tanjung menang semakin maju dan berkembang karena memang tujuan awal kita salah satunya adalah memperjuangkan aset desa yakni Bumdes itu sendiri,”terangnya.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *