lensaberitasumsel.com – MARTAPURA –Unit Reskrim Polsek Buay Madang Pimpinan AKP Aan Sumardi berhasil mengungkap sindikat pembongkaran rumah dan toko serta pelaku pencurian dengan kekerasasn (Begal) di wilayah Buay Madang. Sedikitnya tiga dari lima pelaku berhasil diamankan dalam kasus tersebut yang merupakan sindikat pembobol rumah dan toko serta pelaku pencurian dengan kekerasan.
Untuk memuluskan aksinya, sejumlah pelaku spesialis pembongkaran rumah menggunakan jasa paranormal (dukun, red) yang juga berhasil ditangkap untuk membuat korbannya tertidur saat mereka beraksi. Dari kelima pelaku, Polisi berhasil menangkap tiga pelaku masing-masing Doni Anggara, Muhammad Nur alias Jerry (paranormal, red), Zakaria dan AN, dan MN yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.
Berdasarkan informasi dari Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga melalui Kasatreskrim AKP Yon Edi Winara didampingi Kapolsek Buay Madang AKP Aan Sumardi Selasa (2/6) mengatakan, terbongkarnya sindikat pelaku pencurian rumah toko tersebut setelah polisi berhasil menangkap Doni usai merampok korbannya bernama Dio Alif Batara (16) warga Dusun III Desa Sumberrejo, Kecamatan Buay Madang yang berstatus pelajar.
Polisi yang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Doni mengetahui bahwa sepeda motor Honda Vario yang digunakannya untuk merapok merupakan hasil curian di sebuah ruko di Desa Srikaton Kecamatan Buaymadang Timur pada 15 April 2015 lalu bersama empat rekannya yakni Jerry yang terlebih dahulu ditangkap karena kasus pembunuhan, Zakaria dan dua rekannya AM, dan MN yang saat ini masih buron.
Menurut Aan, setiap malaksanakan aksinya, Doni cs selalu menggunakan jasa Jerry sebagai dukun untuk meningkatkan kepercayaan diri. Meskipumn Jerry memiliki kekurangan yakni kaki yang cacat, namun Doni cs tetap mengikutsertakannya untuk menidurkan (sirep, red) korbannya ketika beraksi.
“ Para tersangka terlibat dalam sejumlah aksi pencurian bongkar toko dengan modus masuk melalui genteng yang terlebih dahulu korbannya di sirep oleh Jerry yang merupakan paranormal. Dalam aksinya yang pertama para pelaku berhasil menggondol uang puluhan juta dan satu sepeda motor. Dan aksinya yang kedua, para pelaku berhasil mengambil satu kardus besar rokok dengan kerugian sekitar Rp. 12 Juta, ” katanya.
Sementara pelaku Zakaria mengakui bahwa dia bersama dengan Doni pernah melakukan pembongkatan toko pada 24 Maret 2015 lalu di Desa Srikaton dan berhasil mengambil baju sebanyak 150 potong pakaian. Setiap kali ke enam pelaku beraksi lanjut Aan, terlebih dahulu mereka berkonsultasi dengan tersangka Jerry (sang dukun, red) agar sukses dalam melancarkan aksinya.
“ Dalam setiap aksinya mereka selalu mengikuti isntruksi Jerry. Dan aksi mereka selalu sukses sebelum akhirnya polisi berhasil menangkap ketiga pelaku melalui kasus yang lain,” kata Aan. (hen).