pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Penjabat Bupati Pali Serahkan Satu Pucuk Kecepek Laras Panjang

160
×

Penjabat Bupati Pali Serahkan Satu Pucuk Kecepek Laras Panjang

Sebarkan artikel ini
3
pemkab muba pemkab muba

Penjabat Bupati Pali Serahkan Satu Pucuk Kecepek Laras Panjang PALI I Penjabat Bupati PALI, Drs H. Apriyadi, MSi menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek laras panjang ke jajaran kepolisian sektor (Polsek) Talang Ubi, Senin (9/11/2015) di kantor pemkab PALI di Jalan Merdeka Km 10 kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.

Senpira tersebut diterima Bupati PALI dari kepala desa Sinar Dewa kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang ingin menyerahkan ke pihak kepolisian. “Bupati pernah menghimbau kepada seluruh kepala desa yang ada di PALI untuk menyadarkan masyarakatnya agar dengan sukarela menyerahkan senpira ke jajaran kepolisian, oleh karena himbauan itu kami sosialisasikan ke warga-warga Sinar Dewa,” beber Heri, Kepala Desa Sinar Dewa ketika dibincangi awak media usai menyerahkan senpira ke Bupati PALI.

Ditambahkan Heri, pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakatnya agar mau menyerahkan senpira. “Senpira yang diserahkan tadi milik salah satu warga kami. Namun, kami selalu mengajak masyarakat agar yang memiliki senpira bersedia menyerahkannya ke pihak kepolisian, karena hukuman kepemilikan senpira tersebut sangatlah berat,” imbuh Heri.

Sementara itu, Apriyadi mengucapkan terimakasih kepada kepala Desa Sinar Dewa yang secara sukarela menyerahkan sepucuk senpira ke pihak berwajib. “Terimakasih kepada kades Sinar Dewa, karena sudah menyerahkan secara suka rela. Selanjutnya akan kami siapkan apresiasi penghargaan kepada warga yang bersedia menyerahkan senpira,” terang Apriyadi.

Diakui Apriyadi, untuk di Bumi Serepat Serasan setidaknya sudah 60 lebih senpira yang telah diserahkan di mapolsek-mapolsek di Kabupaten PALI.

“Total sudah 60 lebih senpira yang telah diamankan oleh jajaran polsek di Kabupaten PALI. Dan semoga masyarakat yang masih menyimpan senpira agar suka rela menyerahkannya,” tambah Apriyadi.

Menurut Apriyadi, sekarang bukan zamannya lagi memiliki senpira. “Bukan zamannya lagi memiliki senpira, karena kita bukan berada di zaman perang. Ayo serahkan, karena jika ketahuan memiliki dan menyimpan senpira tersebut, hukumannya sangat berat, bahkan bisa dihukum mati. Untuk itu akan kami selalu himbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten PALI untuk secara suka rela menyerahkan senpira,” tutup mantan kadinsos provinsi sumsel ini. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *