Hukum & Kriminal

Penikmat Ganja Asal Baturaja Diamankan Petugas

281
Marta (32) warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu

Beritamusi.co.id – Penikmat narkoba jenis Ganja Marta (32) warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu diamankan Satres Narkoba Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan kronologis kejadian, Pada hari Minggu 30 Oktober 2022 sekitar Pukul 21:00 WIB, tim mendapat informasi dari warga seputaran Jl. Dr. M. Hatta Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, bahwa Marta sering Menguasai narkotika jenis Ganja dan saat itu Marta sedang di jalan dan menuju ke Warung Bosaka yang berada di Jl. Dr. M. Hatta Kelurahan Kemalaraja .

“Dari informasi yang di dapatkan, tim satresnarkoba yang dipimpin kanit III IPTU Haryanto, langsung melakukan pengejaran terhadap Marta, pada saat Marta sampai di Warung Bosaka, pelaku langsung diamankan, dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka dengan disaksikan warga sipil setempat,”jelasnya.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bungkus rokok surya yang di dalamnya ada kertas putih berisikan daun kering diduga narkotika jenis Ganja dan handphone milik pelaku.

selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres OKU untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(HARISON)

Exit mobile version