Beritamusi.co.id – Guna melakukan evisiensi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, berencana menghapuskan kendaraan dinas bagi pejabat eselon II, III dan IV.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Palembang, Surakhman mengatakan, jumlah total kendaraan dinas jenis roda dua dan roda empat sebanyak 300 unit.
Berdasarkan penghitungan awal, jika penghapusan mobil dinas (Mobdin) terwujud, maka mampu menghemat anggaran miliaran rupiah.
“Perkiraan efisiensi anggaranya mencapai miliaran. Tapi, sekali lagi kami sampaikan bahwa hal itu baru wacana,” kata Surakhman.
Selain itu, Surakhman mengaku, jika wacana itu terwujud maka kemungkinan bisa mengurangi kemacetan, mengurangi polusi, mendorong pegawai menggunakan angkutan umum, dan mengurangi permasalahan aset.
“Nanti akan dikaji lagi secara mendalam, apakah benar-benar menghemat atau tidak. Ini masih wacana,” katanya.
Sementara itu, Asisten III Setda Palembang, Zulkarnain, mengatakan, wacananya kendaraan dinas pejabat akan ditarik, dan beralih menggunakan kendaraan pribadi.
“BPKAD sudah membuat pertimbangan dan akan disampaikan kepada Walikota Palembang,” katanya .
Menurutnya, jika usulan penarikan mobil dan motor dinas jabatan ini disetujui, maka Pemkot Palembang akan menggantinya dengan tunjungan BBM.
“Harapannya bisa mengefisiensi anggaran Pemkot Palembang, mulai dari pemeliharaan atau yang lainnya. Untuk kendaraan dinas yang lama, kemungkinan akan dilelang,” pungkasnya.