pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Penganiayaan Brutal di Simpang Rimba, Pelaku Ditangkap Saat Mengisi Minyak di SPBU

146
×

Penganiayaan Brutal di Simpang Rimba, Pelaku Ditangkap Saat Mengisi Minyak di SPBU

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

BANGKA SELATAN – Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil menangkap tersangka penganiayaan di lapangan bola belakang kantor Camat Simpang Rimba, Jumat (12/01/2024).

Kapolsek Simpang Rimba IPTU William F Situmorang S.Trk. mengumumkan penangkapan tersangka penganiayaan ARJ (28), setelah kasus penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023, di Simpang Rimba.

Kejadian itu melibatkan korban bernama Angga (23), seorang petani dari Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.

Pada pukul 22.00 WIB, pelaku ARJ tiba-tiba muncul dan mengamuk terhadap teman korban, Amsuri alias Bujang. Angga berusaha menenangkan situasi, tetapi ARJ justru melampiaskan kemarahannya kepadanya.

ARJ mencabut pisau dari pinggangnya dan mengayunkannya ke arah Angga, mengakibatkan luka serius pada jari tengah kiri dan kanan korban. Korban juga mengalami sayatan di pinggang sebelah kanan. Setelah kejadian itu, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Simpang Rimba.

Pada tanggal 11 Januari 2024, Unit Reskrim Simpang Rimba menerima informasi bahwa ARJ sedang mengisi minyak di SPBU Simpang Rimba. Dengan cepat, tim Macan Selatan Bagian Rimba melakukan penangkapan. ARJ berusaha kabur dan melawan, namun akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Simpang Rimba untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan termasuk satu lembar kaos warna hitam bertuliskan “EMPYRE” dan satu bilah pisau bergagang kayu warna coklat. ARJ kini menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya.

Pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolsek Simpang Rimba untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana kekerasan di wilayah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *