Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Palembang, mengimbau kepada semua Lurah di Palembang, untuk melakukan pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) 2025, yang dibuka sampai dengan 21 Februari 2025.
Hal itu diungkapkan Kabag Hukum Setda Palembang, Imam Ilham., S.H., M.H, didampingi Ketua Tim Bankum Moch Arridea Viri P. SH, saat dibincangi, Senin (10/1/2025).
“Kami berharap peserta Kelurahan yang mengikuti Paralegal Justice Award Tahun 2025 ini meningkat dibandingkan Tahun 2024 lalu,” kata Imam.
Dijelaskannya, pada PJA Tahun 2025, ada penambahan syarat, yakni, dibentuknya Pos Bantuan Hukum baik di tingkat Kelurahan dengan diterbitkannya SK Lurah. Dimana tujuannya adalah agar permasalahan hukum warga Kelurahan yang bersifat ringan dapat diselesaikan cukup di tingkat Kelurahan.
“PJA merupakan perhelatan bergengsi yang diinisiasi oleh BPHN Kementerian Hukum dengan melibatkan, Mahkamah Agung dan Kementerian atau Lembaga lainnya, dimana nantinya akan secara bersama-sama memberikan apresiasi sekaligus pembekalan materi paralegal kepada Lurah. Karena, perannya yang krusial di tengah-tengah masyarakat, khususnya untuk menciptakan stabilitas politik, keamanan, serta ketertiban,” bebernya.
Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya, ada 3 Kelurahan yang meraih penghargaan, yakni Rosmala Dewi Lurah Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kalsum Lurah Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur Tiga, dan Ricky Pratama Lurah Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil.
Dimana salah satunya, mendapatkan penghargaan tertinggi yaitu sebagai salah satu peserta terbaik dalam penyelenggaraan PJA dalam kategori penyelesaian konflik
“Peran Lurah ini begitu penting dan strategis. Terutama untuk penyelesaian konflik atau permasalahan warganya secara damai atau kekeluargaan, kita harap pada PJA Tahun 2025 ini semakin banyak Kelurahan di Palembang meraih penghargaan,” pungkasnya.