pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Pemprov Kep. Babel Bentuk Satgas Tambang Timah Ilegal

305
×

Pemprov Kep. Babel Bentuk Satgas Tambang Timah Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG-20220620-WA0000
pemkab muba pemkab muba

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel), dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengumpulkan para pengusaha tambang yang ada di Pulau Bangka, Minggu (19/06/22).

Pemprov mengajak para pengusaha tambang untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal di Babel. Rapat pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal ini berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel.

Ridwan Djamaluddin, dalam rapat tersebut berharap, dengan adanya satgas ini dapat meminimalisir pertambangan ilegal di masa mendatang.

Untuk mengatasi hal ini, kata Pj gubernur, tidak dapat dilakukan oleh Pemprov Kep. Babel saja, tetapi juga menuntut peran masyarakat, serta pihak keamanan.

“Untuk memuluskan permasalahan ini tidak dapat ditangani oleh pemerintah saja, akan tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pelaku usaha tambang,” ujar Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin.

Diakuinya, satu bulan lebih dirinya menjadi penjabat gubernur, sudah beberapa kali dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang timah ilegal, yang mengakibatkan lingkungan rusak, dan negara dirugikan.

Dari hasil sidaknya itu, kata Pj gubernur, dirinya meminta para kolektor bijih timah agar mulai sekarang tidak lagi membeli bijih timah dari penambang ilegal, sebagai salah satu langkah menertibkan tambang timah ilegal ini.

Kebijakan itu katanya, bukan untuk menutup usaha masyarakat, tetapi menjalankan pertambangan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Saya ingin agar tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang dari tambang ilegal. Kalau itu bisa kita laksanakan, maka tambang ilegal akan berhenti dengan sendirinya,” katanya.

Kebijakan Pemprov. Kep Babel membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal itu dirasakan bahagia oleh Pj gubernur, lantaran mendapat dukungan penuh dari Kapolda Babel, Kajati Babel dan para pelaku usaha tambang yang hadir dalam rapat.

Rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal itu sendiri menghasilkan nama Thamron atau Aon, pengusaha timah dari Bangka Tengah (Bateng) sebagai Ketua Satgas.

Penetapan itu ditandai dengan penyerahan kaos bertuliskan “Hijau Biru Bangka Belitung”, dari Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin kepada Aon. (Jepi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *