pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Pemprov Babel Usulkan Royalti Sektor Tambang Jadi 10 Persen

61
×

Pemprov Babel Usulkan Royalti Sektor Tambang Jadi 10 Persen

Sebarkan artikel ini
IMG-20200917-WA0039
pemkab muba pemkab muba

TOBOALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana mengajukan penambahan royalti dari sektor pertambangan kepada pemerintah pusat menjadi 10 persen.

Ini dilakukan lantaran pemprov menilai royalti yang diterima sebesar 3 persen dari pertambangan tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari pertambangan.

Gubernur Babel Erzaldi Roesman Djohan mengatakan selama ini Babel tidak memiliki pendapatan dari sektor pertambangan dan hanya ada royalti dari pemerintah pusat sekitar 3 persen.

“Dengan royalti yang diterima sekitar tiga persen saat ini saya rasa tak ada keadilan di sini. Karena lingkungan dan alam rusak serta tingkat permasalahan sosial tinggi,” ujar Erzaldi, Kamis (17/9/2020) kepada wartawan.

Oleh karena itu Pemprov Babel mengajukan kenaikan royalti dari pertambangan kepada pemerintah dari 3 menjadi 10 persen. Tapi direalisasikannya pengajuan naik atau tidak tergantung dari permerintah pusat.

“Kita harapkan hal ini dibahas di pusat. Tapi untuk meminta kenaikan royalti ini, telah beberapa kali menyurati pemerintah pusat dan berkoordinasi dengan DPR RI terkait pengajuan tambahan royalti ini,” jelas Erzaldi. (Devi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *