pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Ratusan Butir Ekstasi Gagal Beredar di Muratara

120
×

Ratusan Butir Ekstasi Gagal Beredar di Muratara

Sebarkan artikel ini
IMG-20200917-WA0041
pemkab muba pemkab muba

MURATARA – Petugas opsnal Satresnarkoba Polres Muratara mengerbek, salah satu rumah terduga bandar narkoba di Desa Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara Sumatera Selatan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan Iskandar alias Gandul (33) berikut barang bukti 21 peket sabu-sabu seberat 77,34 gram berserta ratusan butir pil extacy.

Terbongkar aksi tersangka, bermula laporan keresahkan warga masyarakat atas ulahnya kerap mengedarkan narkoba disejumlah wilayah hukum Polres Muratara. Berbekal informasi ini, Kasatresnarkoba, Iptu Morris Widhi Harto memerintahkan jajaranya untuk melakukan penyelidikan kebenaran atas laporan masyarakat tersebut.

Alhasil, Kamis (17/9/2020) pagi WIB, sekitar pukul 09.00 petugas bergerak ke kediaman tersangka di desa Surulangun Rawas dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Muratara.

“Tersangka kita tangkap berkat Informasi masyarakat, dan kini tersangka kita tahan sel tahanan Polres Muratara, bersama kembali dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatresnarkoba Iptu Morris, Kamis sore. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *