Palembang

Pemkot Palembang Harmonisasi Raperda dan Perwali Bersama Kemenkum Sumsel

60
×

Pemkot Palembang Harmonisasi Raperda dan Perwali Bersama Kemenkum Sumsel

Sebarkan artikel ini

Palembang – Guna menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang selaras dengan Peraturan Perundungan-undangan, Pemkot Palembang melalui, Bagian Hukum Setda kota Palembang lakukan harmonisasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumsel.

“Tujuan untuk pengharmonisasian produk hukum daerah yang akan di bahas sebagaimana amanat ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kabag Hukum Setda kota Palembang Imam Ilham, S.H., M.H., didampingi, Ketua Tim Perundang-undangan Rudiansyah., S.H., M.H, Jumat (17/1/2025).

Ia menjelaskan, dalam rapat yang dilaksanakan pada 14 Januari 2024, bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum Sumsel tersebut membahas banyak hal, diantaranya, adalah tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Tahun 2023–2045, pelaksanaan gotong royong dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kelurahan hingga tingkat Kecamatan.

“Dasar Hukumnya adalah Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 TAhun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan,” katanya.

“Selanjutnya Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya harmonisasi membuktikan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan dengan menyelaraskan dengan Pancasila, UUD 1945, perundang-undangan yang lebih tinggi, atau sejajar dengan norma yang akan di susun bersama

Hadir langsung dalam kegiatan itu Plh Sekda Kota Palembang, Heri Aprian, Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkot Palembang lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *