pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Pemkot Palembang Berencana Satukan Perda Tentang Retribusi

58
×

Pemkot Palembang Berencana Satukan Perda Tentang Retribusi

Sebarkan artikel ini
IMG-20200818-WA0067
pemkab muba

PALEMBANG — Melalui rapat Pembahasan penyatuan terkait Peraturan Daerah tentang retribusi di kota Palembang, Pemerintah kota Palembang melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ansori menyampaikan bahwa hal tersebut sengaja dilakukan sehingga dapat mempermudah setiap OPD terkait Perda tersebut.

“Nantinya Perda-Perda itu tidak per OPD, pelaksana teknisnya tetap di OPD, namun aturannya menjadi satu,” kata Ansori usai kegiatan rapat yang digelar di Ruang Parameswara Setda Palembang, Selasa (18/8/2020).

Dia menjelaskan, terkait pelaksanaannya, Peraturan Daerah yang akan dilakukan revisi ke depan, akan dilakukan pengajuan terlebih dahulu melalui DPRD kota Palembang. “Jadi nantinya, Perda-Perda retribusi yang sudah ada yang mau direvisi, dari OPD-OPD mengajukan ke DPR meminta untuk dijadikan satu terkait Perda pendapatan retribusi, seperti pajak,” jelasnya.

Menurutnya, setelah dilakukan pengajuan revisi oleh OPD terkait, hasil Perda rencana akan dilakukan penyatuan di BPKAD. “Dari situ kita akan usulkan ke DPR. Seperti pajak, itu aturannya satu. Kira hanya menyatukan Perda saja dan pastinya akan lebih mudah,” tandasnya. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *