PALI I Untuk mengatasi ditundanya pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,76 Milyar terhitung September 2016 dan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2016 sebesar Rp 40 Milyar, Pemerintah Kabupaten PALI akan melakukan efisiensi anggaran. Hal itu, disampaikan oleh kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) PALI, Baharudin SE, baru-baru ini.
Untuk mengatasi defisit anggaran tersebut, pihaknya melakukan efisiensi biaya operasional, seperti perjalanan dinas dan kegiatan operasional lainnya. Sedangkan untuk, pembangun fisik akan berjalan sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Kabupaten PALI.
“Dari APBN Perubahan 2016, mulai terhitung bulan September, pembayar DAU ditunda, perbulan Rp 5,76 miliar. Nanti, di akhir Desember DAU akan di transfer pusat ke daerah, sesuai dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan),” kata Baharudin.
Dirinya juga mengakui pada DBH Kabupaten PALI di tahun 2016 juga di potong sebesar Rp 40 miliar. “Itu dikarenakam turunnya harga minyak dunia. Pomotongan DBH juga dialami PALI pada triwulan ke-4 pada 2015 lalu. Namun, pemotongan DBH 2015 akan di bayar 2017 mendatang. Kalau harga minyak naik maka DBH akan bertambah sesuai dengan harga minyak dunia,” jelas Baharudin.
Sementara itu, Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony, SKom, MM mengalu optimis dengan penundaan pembayaran DAU dari pusat ke daerah, tidak akan menghambat pembangunan di Kabupaten PALI.
Untuk mengatasi pemotongan DBH dan penundaan DAU pihaknya akan meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD).
“Pertama kita meningkatkan PAD. Kita berupaya semua terlaksana (Pembangunan PALI, red) masyarakat jangan takut pembangunan tidak berjalan, buktinya hingga hari ini semua pembangunan masih berjalan,” kata politisi PDIP ini. (adn)