pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Musi Banyuasin

Pemkab Muba Izikan Solat Id Berjamaah dan Penyembelihan Hewan Kurban dengan Penerapan Protokol Kesehatan

67
×

Pemkab Muba Izikan Solat Id Berjamaah dan Penyembelihan Hewan Kurban dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG-20200715-WA0033
pemkab muba

MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mengizinkan masyarakat di Kabupaten tersebut untuk menggelar solat idul adha secara berjamaah. Tak hanya itu, kegiatan penyembelihan hewan kurban juga bisa tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.

Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang diwakili Plt Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idhul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, diperbolehkan untuk melaksanakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Penyelenggaran Shalat Idul Adha bisa dilakukan di masjid, lapangan dan ruangan dengan syarat mempersiapkan petugas yang dapat mengawasi penerapan protokes, melakukan pembersihan dengan disinfektan, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar, menyediakan fasilitas cuci tangan dan alat pengecekan suhu tubuh, jaga jarak.

Pada saat pelaksanaan shalat untuk dapat dipersingkat shalat dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Saat penyembelihan hewan qurban untuk dapat mengatur kepadatan jangan terlalu berkerumun, pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

“Walaupun di tengah covid-19 harus tetap kita lakukan dengan terus mematuhi protokes yang ada. Karena ini sebagai rutinitas setiap Hari Raya Idhul Adha pasti ada pemotongan hewan qurban. Untuk itu kita lakukan persiapan-persiapan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha pada suasana Covid-19 dengan dibukanya tempat-tempat ibadah tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan pada saat pelaksanaannya,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika kita disiplin dalam melakukan penerapkan protokol kesehatan menuju Hari Raya Idhul Adha, maka rasa kekhawatiran akan terpapar Covid-19 dapat berkurang. Untuk itu teruslah bersinergi dalam melakukan hal-hal yang penuh kebaikan.

Sementara, Kabag Kesra Setda Muba, H Opi Palopi MA menyampaikan selain persiapan tempat dan pelaksanaan Sholat Idhul Adha para jemaah juga harus dalam kondisi sehat, membawa peralatan sholat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar dari rumah, menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak fisik seperti bersalaman dan berpelukan.

“Saat Shalat jangan membawa anak-anak ke masjid. Sementara untuk pelaksanaan qurban maka, pengumpulan sapi H-2 atau dua hari sebelum Hari Raya Idhul Adha agar dapat di lakukan pemerikasaan kondisi dan kualitas hewan qurban sedangkan untuk penyembelihan di serahkan ke Kecamatan masing-masing,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muba, Drs H Subrata MPdi, Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban dapat kita lakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Dengan diadakannya rapat ini, kita dapat mempersiapkan dengan sebaik-baiknya dan diharapkan pelaksanaan berjalan lancar,” pungkasnya. (Endang S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *