pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pemkab Lahat: Developer Perumahan Jangan Hanya Kejar Untung

121
×

Pemkab Lahat: Developer Perumahan Jangan Hanya Kejar Untung

Sebarkan artikel ini
IMG-20210315-WA0051
pemkab muba pemkab muba

LAHAT – Pemerintah Kabupaten Lahat mengingatkan para pengusaha (developer) perumahan di Bumi Seganti Setungguan agar tak lupa melaksanakan kewajiban untuk konsumennya dan tidak hanya mengejar untung. Hal ini seperti ditegaskan Pj Sekda Lahat, H Deswan Irsyad.

Menurutnya, Kewajiban membangun fasilitas, ruang terbuka bagi publik, layanan publik dan lainnya harus dilakukan. “Aturannya sudah jelas, salah satu kewajiban pengusaha perumahan yaitu menyediakan fasilitas umum bagi konsumennya,” tegasnya, Senin (15/3/2021).

Ditegaskannya, jelas ada sanksi apabila pengusaha atau pengembanh tidak menyediakan fasilitas tersebut. Saat ini, data dari Komisariat Real Estat Indonesia (REI) Lahat, setidaknya sudah ada 2.000 unit rumah bersubsidi di 40 lokasi dengan 13 perusahaan di Bumi Seganti Setungguan. Untuk pengusaha perumahan yang tidak melaksanakan kewajiban, dalam hal membangun fasilitas, Ketus Komisariat REI Lahat dan Pagaralam, Nanda Firmansyah SH mengatakan hanga bisa sebatas mengingatkan saja.

“Kalau ada teman-teman kita yang ingkar janji, REI akan mengingatkan, sedangkan untuk sanksi tidak ada,” ungkapnya.

Namun, lanjut Nanda setiap pengusaha perumahan bekerjasama dengan pihak perbankan. Jadi, apabila pengembang tidak memenuhi atau tidak melengkapi fasilitas sepenuhnya, untuk dana tidak akan dicairkan.

“Mau tak mau pengembang harus melengkapi fasilitas tersebut untuk mencairkan dana sisa membuat fasilitas,” tandasnya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *