pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Pemkab Basel Segera Terapkan Sanksi Denda Pelanggar Prokes Covid-19

72
×

Pemkab Basel Segera Terapkan Sanksi Denda Pelanggar Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini
IMG-20201004-WA0044
pemkab muba

TOBOALI | Kabar duka meninggalnya Ibnu Saleh selaku Bupati Bangka Tengah yang dikabarkan setelah sepekan ini terpapar Covid-19 sehingga di karantina tentunya cukup menyita perhatian bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Menanggapi kabar duka ini, Penjabat Sekda Bangka Selatan Achmad Ansyori, Minggu (4/10) siang kembali mengimbau kepada seluruh elemen di masyarakat untuk tetap disiplin dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Serta menerapkan pola hidup 3 M. 

Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Rencananya, pada Senin (5/10) esok pada rapat internal pihaknya akan kembali berdiskusi tindak lanjut Perbup Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin.

Dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang ditetapkan dan diterbitkan pada 19 Agustus 2020. Untuk segera memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar sebesar Rp50 ribu. 

“Kalau bisa memang lebih dipercepat agar masyarakat kita dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dan taat terhadap protokol kesehatan. Seharusnya memang sejak berlaku sudah ada sanksi, tapi tak mungkin tidak kita sosialisasikan dulu,” ujarnya. 

Tidak hanya itu, kepada seluruh para pelaku usaha yang ada di daerah untuk juga mengikuti aturan yang ada di dalam perbup untuk menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak sanksi tegas yang akan diberikan bisa ke penutupan izin usaha. 

“Kepada seluruh ASN saya mengimbau agar jangan dinas luar dulu kalau tak begitu penting. Manfaatkan sistem daring dulu. Seluruh kantor masing-masing OPD juga harus menyiapkan alat cuci tangan dan menerapkan prokes kesehatan,” jelasnya. (Devi)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *