pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Pemprov Sumsel

Pemerintah Tangani Kapal Indonesia yang Disandera di Filipina

38
×

Pemerintah Tangani Kapal Indonesia yang Disandera di Filipina

Sebarkan artikel ini
KAPAL
pemkab muba
Pemerintah Tangani Kapal Indonesia yang Disandera di Filipina
Ilustrasi kapal TNI AL berpatroli. (ANTARA FOTO/Fadlansyah)

FILIPINA I Sebuah kapal tunda (tugboat) berbendera Indonesia dan sejumlah awak kapalnya dikabarkan disandera sebuah kelompok sipil bersenjata di Filipina.

Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengkonfirmasi kepada media, kabar penyanderaan tersebut memang benar. “Itu terjadi pada hari Sabtu yang lalu,” ucapnya, Senin (28/3) malam, seperti dilansir Detikcom.

Terhadap kasus tersebut, beberapa lembaga pemerintah di sektor pelayaran, keamanan serta pertahanan, telah berkoordinasi.

Hal tersebut diutarakan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Laksamana Ade Supandi, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Koordinasi penanganan kasus sedang dilakukan,” ujarnya.

Ade menuturkan, TNI Angkatan Laut akan terus menjaga wilayah perairan Indonesia yang berdekatan dengan kawasan Filipina. Beberapa kapal perang Indonesia, kata Ade, saat ini sedang berpatroli di sekitar Ambalat, Laut Sulawesi.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mengaku masih menggali keterangan terkait penyanderaan terhadap kapal tunda bernama Brahma 12 itu.

“Kami sedang mengonfirmasi dan mengumpulkan informasi lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal itu berawak lebih dari sepuluh orang. Mereka disebut sedang disandera oleh kelompok sipil bersenjata.

Para awak kapal tersebut dikabarkan tidak berada di dalam kapal saat Brahma 12 diperiksa Kepolisian Filipina. Kapal tunda yang biasa dioperasikan untuk menarik kapal tongkang itu ditemukan dalam keadaan kosong.

Brahma 12 yang mengangkut batubara bertolak dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Filipina pada 15 Maret. (CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *