Beritamusi.co.id – Tiga Tahun berjalan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Alokasi dana desa (ADD) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) hari ini mulai disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (17/11/2022).
Kepala Desa Lumpatan II, M. Zazili mengatakan, Pembagian BLT tahap 4 sebesar Rp 300.000/keluarga per bulan ini dislaurkan kepada 170 Kepala Keluarga (KK) keluarga miskin yang ada di Desa Lumpatan II.
“Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan selama dua belas bulan terhitung dari Januari Sampai dengan desember,”ujarnya.
Dirinya berharap, kepada para penerima bantuan tunai ini untuk menggunakan dana yang diberikan semaksimal mungkin untuk keperluan dan kebutuhan keluarga terutama kebutuhan pokok seperti beras dan sembako.
Kegiatan ini di monitoring langsung oleh pihak Kecamatan Sekayu, dan anggota BPD Lumpatan II (Endang)