pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Pemda Diminta Masifkan Sosialisasi Protokol Kesehatan saat Pemungutan Suara di Masa Tenang

102
×

Pemda Diminta Masifkan Sosialisasi Protokol Kesehatan saat Pemungutan Suara di Masa Tenang

Sebarkan artikel ini
Tito-Karnavian
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Masa kampanye Pilkada Serentak 2020 selama 71 hari telah berakhir 5 Desember 2020. Mulai 6-8 Desember 2020 daerah yang melaksanakan Pilkada memasuki masa tenang sebelum akhirnya melakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah  provinsi, kabupaten/kota untuk memanfaatkan masa tenang Pilkada ini dengan memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada calon pemilih tentang disiplin protokol kesehatan COVID-19 pada saat melakukan pencoblosan di TPS.

“Untuk provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat ditekan,” ujar Tito di Jakarta, Minggu (6/12).

Menurut Tito, masa tenang ini harus mendapat perhatian khusus semua pihak, baik oleh penyelenggara Pilkada di tingkat pusat sampai daerah, pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama Forkompimda, aparat keamanan (TNI/Polri), partai politik, pasangan calon, maupun masyarakat pemilih. Kesempatan ini, adalah kesempatan akhir untuk berkonsolidasi memastikan pemungutan suara berjalan dengan aman dan sehat.

“Untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan mematuhi 3M + 1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan),” tegas Mendagri.

Sejauh ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada, bersama-sama dengan Kemendagri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Satgas Penanganan COVID-19 dan kementerian/lembaga terkait lainnya, terus menyosialisasikan pesan-pesan Pilkada yang menerapkan protokol kesehatan, melalui iklan layanan masyarakat di media arus utama (TV, radio, cetak, daring) serta media sosial.

Selain itu, di bawah koordinasi Menko Polhukam, pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahapan Pilkada baik harian, mingguan, dan bulanan sampai dengan hari akhir penyelenggaraan kampanye. Secara khusus, Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye.

“Saya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, berdasarkan laporan dari lapangan, baik dari Pemda, aparat keamanan maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari berjalan dengan cukup baik,” katanya.

Hingga hari ke-71, diketahui terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye atau sebesar 2,2% dari 75 ribu pelaksanaan kegiatan kampanye. Namun, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran juga telah ditindaklanjuti.

Mendagri juga menyampaikan pesannya agar masa tenang ini dapat berjalan sesuai aturan dan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang bernuansa kampanye. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun tahapan kampanye sudah selesai, namun aturan-aturan tahapan Pilkada masih tetap berjalan.

Di samping itu, ia juga mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan pada tahap pelaksanaan pemungutan suara harus diatur sedemikian rupa, supaya aman dari COVID-19.

“Mulai pada H-3 jelang pelaksanaan pencoblosan surat suara ini, harus dipastikan seluruh persiapan telah lebih baik dan rampung. Seluruh bahan, alat, dan kebutuhan sudah harus siap. Demikian pula halnya dengan semua elemen yang terlibat dan bertugas dalam perhelatan Pilkada juga sudah harus siap menempatkan diri di posisinya masing-masing,” ucapnya.

Kepada pemilih, tegas Tito, juga harus diberitahukan bahwa mereka yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS atau harus langsung pulang.

“Yang ada hanya saksi-saksi, baik saksi pasangan calon dan saksi dari partai, sehingga transparansi tetap terjamin. Petugas TPS pun harus mendokumentasi setiap proses, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi masyarakat  yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” tambah Mendagri.

Diakhir penjelasannya Mendagri Tito juga mengimbau dan berharap agar proses pemungutan suara didukung oleh partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

“Gunakan hak pilih anda, jangan lupa datang ke TPS tanggal 9 Desember nanti, dengan tetap menaati protokol kesehatan. Jadilah pemilih yang cerdas karena suara Anda akan ikut menentukan kemajuan daerah Anda lima tahun mendatang,” ajak Mendagri. (FN)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *