pemkab muba pemkab muba
Peristiwa

Pemburu Tewas Setelah Jadi Korban Salah Sasaran Rekannya

259
×

Pemburu Tewas Setelah Jadi Korban Salah Sasaran Rekannya

Sebarkan artikel ini
images-87
pemkab muba pemkab muba

MUARA ENIM – Nasib naas dialami Riswanto, Rabu (26/8/2020). Betapa tidak, pria yang sering berburu hewan di hutan ini tewas di tangan rekan berburunya sendiri setelah menjadi sasaran salah tembak sang rekan, S (42).

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Faisal Pangihutan Manalu SH SIk mengungkapkan, pelaku S kini telah ditahan setelah menyerahkan diri Kamis (27/8/2020) kemarin dan mengakui seluruh perbuatannya.

Dijelaskannya, kejadian naas ini berawal saat pelaku dan korban beserta dua rekannya sedang berburu di daerah Talang Tarikan, Desa Tanjung Agung. Tiba di lokasi, rombongan ini berpencar menjadi dua kelompok dan saat itu, korban dan pelaku berada dalam satu kelompok.

Keduanya lalu menyusuri hutan dan perkebunan hingga Kamis dini hari. “Pelaku dan korban melihat ada mata kancil, kemudian Riswanto menyuruh pelaku untuk mengejar mata kancil tersebut dan Riswanto juga ikut mengejar lewat di depan pelaku. Tidak berapa lama pelaku menembak ke arah sumber cahaya yang awalnya diduga sebagai mata kancil tersebut yang saat itu berjarak sekitar 20 meter,” ungkapnya, Jumat (28/8/2020).

Bersamaan dengan itu, tutur AKP Faisal, terdengar suara teriakan dari Riswanto. “Mendengar teriakan tersebut pelaku kemudian menghampiri ke arah suara tersebut yang ternyata adalah suara teriakan dari Riswanto, kemudian secara spontan pelaku memeluk jasad Riswanto dan langsung pingsan,” tuturnya.

Saat tersadar Sabirin telah berada di rumahnya, dengan diantar oleh rekannya menggunakan sepeda motor, sementara rekannya satu lagi bersama beberapa warga lainnya menjaga jasad Riswanto menunggu Tim Evakuasi.

Pelaku sendiri selanjutanya diantar oleh keluarganya ke Polsek Tanjung Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, menurutnya, pihak korban sendiri enggan melakukan visum dan autopsi terhadap korban. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *