KAYUAGUNG I Pembentukan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD OKI, Kamis (26/1) di Gedung DPRD OKI kembali molor. Molornya rapat paripurna dengan agenda pembentukan AKD DPRD OKI itu lantaran belum adanya kata kesepakatan diantara seluruh anggota DPRD OKI.
Dengan kondisi demikian disimpulkan bahwa rapat pimpinan maupun rapat-rapat lainnya yang selama ini telah dilaksanakan di DPRD OKI dalam pembentukan AKD seakan sia-sia dan dinilai hanya membuang waktu saja.
Sebelum dilaksanakannya rapat paripurna yang diklaim sebagai rapat internal dan tertutup untuk umum, sejumlah awak media mencoba mengabadikan foto suasana sebelum berlangsungnya rapat paripurna. Sontak salah satu staf DPRD Roy Martin mencoba melarang salah satu wartawan mengambil foto dari pintu ruang rapat dan menyuruh wartawan menghapus foto tersebut. Padahal, walaupun rapat berlangsung tertutup, tapi banyak staf DPRD maupun Pol PP dan intel Polres berada dalam ruangan rapat paripurna.
Kendatipun sempat bersitegang, namun sikap semena-mena staf DPRD tersebut mengundang sorotan staf dan tamu yang ada di DPRD.
Informasi yang dihimpun dilapangan, belum adanya kata kesepakatan dalam pembentukan AKD dikarenakan anggota dewan dari berbagai fraksi DPRD OKI berebut ingin menduduki posisi strategis pada komisi yang dianggap mumpuni.
Seperti pada komisi I bidang pemerintahan diproyeksi menjadi rebutan menginggat tahun 2017 merupakan tahun politik. Sebab tahapan pilkada OKI akan dimulai pada akhir semester I dan awal semester II/2017.
Begitupun untuk komisi III bidang pembangunan diproyeksi menjadi rebutan karena dianggap sebagai komisi “basah”.
” Ya, paripurna hari ini berlangsung alot. Sebelumnya juga pernah dilaksanakan paripurna. Tapi belum ada kesepakatan sehingga penentuan AKD ini kembali dibanmuskan untuk menentukan jadwal paripurna,”tutur Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki, SH.
Politisi PDI Perjuangan OKI ini melanjutkan kalau paripurna penentuan AKD ini sudah yang ketiga kalinya molor. Sebagian rekan anggota DPRD OKI berkeinginan pembentukan AKD ini dapat dilakukan secara musyawarah mufakat dengan maksud hasilnya maksimal.
“Molornya pembentukan AKD ini tidak berpengaruh terhadap kinerja, termasuk dengan mitra. Memang pembentukan AKD ini masih belum menemui titik temu atau masih lonjong sehingga perlu pendekatan-pendekatan agar rumusan pembentukan AKD ini menjadi bulat atau satu suara melalui musyawarah mufakat,” jelasnya.
Terkait soal arogansi staf DPRD OKI, Ketua Komisi I DPRD OKI Rohmat Kurniawan mengatakan pihaknya nanti akan memanggil staf tersebut. “Sudahlah maafkan saja staf itu. Nanti akan kita panggil dan ditegur supaya jangan bertindak seperti itu lagi. Dia tidak mengerti apa yang dimaksud Rapat Internal karena sebenarnya dikatakan rapat internal. Bukannya tidak boleh sama sekali dihadiri awak media. Tetapi isi dari rapat tersebut yang tidak boleh dibawa keluar atau dipublikasikan. Jadi kalau wartawan menghadiri asal dengan catatan cukup didengarkan saja,” jelasnya.(Romi Maradona)












