pemkab muba pemkab muba
OKI Mandira

Pelantikan Pejabat di OKI Untuk Optimalkan Pelayanan Publik

418
×

Pelantikan Pejabat di OKI Untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

OKI – Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) HM. Dja’far Shodiq secara resmi melantik 120 orang pejabat dilingkungan Pemkab OKI. Dengan rincian 118 orang pejabat administrator dan 2 orang pejabat fungsional, Rabu (1/11/2023).

Wabup Shodiq mengatakan agar pelantikan ini menjadi suntikan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Penting bagi para ASN untuk mampu menjalankan tugas dan wewenang secara proporsional, serta memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal,” ujar Shodiq.

Dihadapan para pejabat yang baru saja dilantik, Wabup Shodiq menyampaikan bahwa jabatan bersifat sementara, semua harus siap dengan adanya rotasi dan harus cepat menyesuaikan diri dalam posisi yang baru.

“Pelaksanaan promosi dan rotasi yang saat ini sedang kita laksanakan merupakan sebuah agenda yang senantiasa akan terus ada, membersamai tumbuhnya birokrasi demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ogan Komering Ilir. Untuk itu saya harapkan agar saudara-saudara cepat beradaptasi dilingkungan yang baru,” ujar Shodiq.

Wabup Shodiq juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas sebagai aparatur sipil negara.

“Momentum pelantikan ini adalah sebuah acara yang khidmat dimana saudara-saudara mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing. Untuk itu laksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas sebagai seorang aparatur sipil negara demi kemaslahatan masyarakat,” pungkas Shodiq.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI Mauliddini SKM dalam laporannya mengungkapkan, bahwa rotasi dan promosi jabatan aparatur sipil negara dilingkungan Pemkab OKI ini dilakukan demi penyegaran tubuh organisasi.

“Promosi dan rotasi ini didasarkan pada penilaian yang objektif melalui sistem merit ASN sesuai dengan prestasi, kinerja dan kompetensi masing-masing. Selain itu akan menambah pengalaman bagi para ASN, sehingga tidak terjadi kejenuhan dalam bekerja untuk pengembangan rekam jejak dan kompetensi pegawai negeri sipil,” ujar Deni. (Jang Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *