Beritamusi.co.id – Pelaku penganiayaan terhadap Robin (45) warga Desa Tanjungan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang meregang nyawa setelah dianiaya oleh Leonardo (27) warga Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji beberapa hari yang lalu, ahirnya menyerahkan diri ke Mapolres OKU.
Kapolres OKU AKBP, Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, Selasa 1 November 2022 sekira pukul 01:00 WIB, bertempat di teras Cafe Hiburan, korban Robin mendatangi tempat duduk Robet dan Leo pelaku, kemudian langsung mencekik kerah baju temannya Leo, melihat perlakuan itu Leo yang emosi langsung mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau yang didapatkannya dari warung sekitaran lokasi dan langsung menusuk badan korban dibagian perut.
“Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku Leo langsung melarikan diri ke Provinsi Lampung. Selanjutnya korban dibawa ke puskesmas Pengandonan oleh saksi a.n Keken, pada saat dilakukan pertolongan medis oleh petugas puskesmas pengandonan. Namun korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,”jelasnya.
Lanjut Syafaruddin, setelah beberapa hari pelaku melarikan diri, ahirnya pada Jum’at sekira pukul 00:50 WIB, Pelaku dengan didampingi oleh Pamannya An. Iwan dan Saudaranya An. Dodi datang ke Polres OKU untuk menyerahkan diri dan bersedia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setelah diterima langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU, pelaku Leo dibawa ke ruang Unit Pidum Satreskrim Polres OKU untuk dimintai keterangannya.(HARISON)