Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian dengan Modus Jual Madu Diamankan Polisi

123
Dua Pelaku Pencurian saat diamankan petugas

Beritamusi.co.id – Polisi berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pencurian dengan modus menjual madu. Kedua pelaku diamankan Polisi saat beraksi di Kampung Pait Jaya Kecamatan Mentok Bangka Barat.

Dikatakan Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetyo melalui Kapolsek Mentok, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Mentok, Jum’at (26/5/23).

“Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Mentok. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” ungkap AKP. Baskara Githea Erlangga.

Dijelaskan Kapolsek, diketahui saat ini ada 2 lokasi di Kecamatan Mentok, yang pertama di Kampung Menjelang Baru dan Kampung Pait Jaya.

“Awalnya kami mendapat informasi kasus pencurian di Kampung Menjelang Baru, setelah itu kami mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pencurian di Kampung Pait Jaya. Anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” bebernya.

“Kami bersama Tim Opsnal Polres Bangka Barat masih melakukan pengembangan kasus, untuk mengetahui apakah masih ada korban lain dan lokasi lain,” pungkasnya.

Diketahui, kedua pelaku yaitu MU (19) dan AN (24). Dari tangan pelaku juga ikut diamankan barang bukti berupa 3 unit handphone.

Exit mobile version