pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Politik

Pansus IV DPRD OKI Minta Dana Pilkades Ditanggung Negara

57
×

Pansus IV DPRD OKI Minta Dana Pilkades Ditanggung Negara

Sebarkan artikel ini
20210629_171727
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Bukan hanya calon kepala daerah yang mengeluarkan biaya besar dalam pemilihan. Calon kepala desa pun ternyata harus merogoh kocek yang dalam. Hal ini disampaikan ketua pansus IV DPRD OKI, Budiman pada rapat Paripurna DPRD OKI dengan Agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2020 Senin (28/6/2021).

Menurut Budiman, hampir seluruh kepala desa itu menyoal biaya pemilihan kepala desa yang tidak sedikit.

Kata Budiman, besarnya uang yang dikeluarkan calon kades ini karena harus menanggung biaya pemilihan.

Dalam sekali pemilihan biaya yang dibutuhkan antara puluhan hingga ratusan juta. “Setiap calon ada yang dibebani hingga Rp 50 juta,” kata dia.

Biaya pemilihan ditentukan oleh panitia yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa. Biaya dipakai untuk pelaksanaan acara, honor panitia, dan pembuatan seragam.

Padahal selain biaya pemilihan, calon kades mengeluarkan biaya sosialisasi kepada warga. Dampaknya, hanya orang-orang tertentu yang bisa maju jadi calon kades.

Padahal, banyak warga yang punya kemampuan memimpin, justru enggan maju karena tak ada duit. 

Dalam rapat tersebut Budiman meminta pemerintah daerah untuk bisa membiayai pemilihan kepala desa (pilkades).

Selain itu, Budiman juga meminta pemerintah untuk memberikan kendaraan operasional yang baru untuk kepala desa. “Kita mengusulkan pengadaan kendaraan operasional, motor trail untuk kepala desa, karena motor-motor kades sudah tua umurnya 7 sampai 10 tahun,”ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Bupati OKI, H Iskandar SE mendukung penuh permintaan tersebut. Menurutnya selama ini untuk pilkades telah dianggarkan melalui DPMD sebesar Rp 7,5juta per desa akan tetapi akan tetapi mengingat biaya pemilihan yang membengkak maka kekurangannya dibebankan kepada calon kepala desa. “Kita siap menganggarkan asalkan DPRD setuju dan nanti akan dibicarakan lebih lanjut,”ujarnya.

Selain itu, Iskandar juga tidak menampik bahwa anggaran pilkades juga bisa dianggarkan melalui dan desa. “Tapi kita lihat dulu dan kita buat juknisnya bagaimana,”ujarnya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *