pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Pangkalpinang Terima Penghargaan Kemenkum-HAM atas Kepatuhan Raperda dan Perkada

120
×

Pangkalpinang Terima Penghargaan Kemenkum-HAM atas Kepatuhan Raperda dan Perkada

Sebarkan artikel ini
Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Kemenkum-HAM atas Kepatuhan Raperda dan Perkada
pemkab muba pemkab muba

Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima penghargaan atas kepatuhan dalam pengharmonisan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang berlangsung di Hotel Santika pada Kamis (6/7/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyebutkan bahwa eksistensi Peraturan Daerah merupakan bagian integral dari sistem hukum nasional. Peraturan Daerah tersebut dijiwai oleh Pancasila dan harus selaras, serasi, serta tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Produk hukum yang dibentuk harus mampu mengatasi kemiskinan serta menjamin kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengucapkan rasa syukurnya karena Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan penghargaan atas kepatuhan dalam pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

“Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima penghargaan atas upaya dalam merancang Peraturan Daerah. Ini merupakan salah satu bentuk pengakuan terhadap kesungguhan Pemkot Pangkalpinang dalam merancang Peraturan Daerah di Kota Pangkalpinang,” ujar Mie Go.

Lebih lanjut, Mie Go menjelaskan bahwa penghargaan ini menunjukkan kepatuhan Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Tahapan yang harus dilalui untuk mencapai Peraturan Daerah harus dilakukan secara harmonisasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Intinya, Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk taat pada hukum sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat berpihak kepada rakyat,” ungkap Mie Go. (merpinas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *