pemkab muba pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Politik

PAN OKI Minta Pampangan dan Pangkalan Lampam Dijadikan Satu Dapil

93
×

PAN OKI Minta Pampangan dan Pangkalan Lampam Dijadikan Satu Dapil

Sebarkan artikel ini
Rencana penataan Daerah Pilihan (Dapil) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjelang Pemilu tahun 2024 mendapatkan perhatian dari berbagai pihak
pemkab muba

Beritamusi.co.id – Rencana penataan Daerah Pilihan (Dapil) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjelang Pemilu tahun 2024 mendapatkan perhatian dari berbagai pihak tak terkecuali dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten OKI.

Seperti yang disampaikan, Sekretaris DPD PAN Kabupaten OKI Alvian SE, ia sangat mendukung rencana KPU khususnya KPU Kabupaten OKI dalam penataan Dapil menjelang Pemilu 2024 mendatang.

“Setiap menjelang pemilu di Kabupaten OKI pasti ada perubahan, KPU mempunyai nilai tersendiri dalam perubahan tersebut. Karena KPU memiliki kriteria dan aturan, saya mendukung penataan rencana dapil yang akan dilaksanakan,” ungkap Alvian, Rabu (16/07/2022).

Alvian menggambarkan layaknya penataan dapil seperti Dapil 1 dan Dapil 3 mengingat kursi di DPRD OKI dari Dapil 1 ada 12 kursi hal itulah menjadi dasar kelayakan untuk ditata kembali, sementara Dapil 3 dari segi geografis sangat layak ditata karena keterwakilan kursi anggota DPRD yang tidak berimbang.

“Salah satu contoh Dapil 1 sebenarnya layak ditata kembali karena dari 45 anggota dewan, 8 diantaranya berasal dari Dapil Kayuagung, sementara Dapil 3 yang berasal dari pangkalan lampam hanya ada 1 anggota perwakilan,” jelasnya.

Alvian berharap, untuk kepentingan masyarakat khusus Dapil Kecamatan Pampangan dan Pangkalan Lampam dapat dipersatukan mengingat dari segikultur budaya dan geografis itu sama.

“Saya sedikit mengkritisi dan memberikan masukan khusus Dapil 3 ditata kembali untuk kepentingan masyarakat, permasalahan ketimpangan dari segi pembangunan yang terjadi. Semoga KPU mengalisis dengan baik mengingat Dapil Pampangan dan Pangkalan Lampam itu satu sebelum pemekaran.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswadi didampingin Divisi Teknis Penyelenggaraan Haris Padilah mengatakan, rencana penataan Dapil sudah dari 6 bulan yang lalu.

“Sebenarnya Dapil ini dari 6 bulan yang lalu diminta oleh KPU RI melalui surat KPU RI agar mengindentifikasi Dapil mana yang ingin berubah dan ingin tetap. Kabupaten OKI termasuk yang ingin berubah karena berbagai faktor,” kata dia beberapa waktu lalu.

Deri menjelaskan, saat ini dari segi azas yang memenuhi penataan yaitu Dapil 1 nilai suara posisinya mencapai 12,5 kursi, sementara untuk segi geografis yang memenuhi Dapil 3 yaitu 65 persen luas wilayah, sementara dapil 2, dapil 4 dan dapil 5 masih dikaji.

“Nanti ada tahapan melakukan uji publik namanya rancangan Dapil yang sudah kita susun, nanti kita minta pendapat dengan masyarakat, rencana itu sekitar awal tahun 2023 mendatang,” tukasnya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *