Hal ini diungkapkan Rohmat Kurniawan,SE selaku Ketua Dewan Pimpinan PAN Kabupaten OKI, Rabu (13/7/2016).
Dijelaskannya, anggota formatur ini nantinya bertugas untuk memilih Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN periode 2015 – 2020 untuk wilayah Kabupaten OKI.
“Dari hasil keputusan rapat pimpinan harian DPD PAN yang telah dilaksanakan serta berdasarkan surat keputusan nomor PAN/06.08/A/KPTS/K-S/03/VII/
Ditegaskannya lagi, tim verifikasi ini hanya bertugas memberikan dan menerima formulir pendaftaran calon formatur. Jadi siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota formatur silakan saja dan telah ditekankan kepada tim verifikasi untuk tidak memilih-milih siapapun yang ingin mendaftar semua agar diterima.
“Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran calon formatur ini dibuka mulai besok, Kamis (14/7/2016) hingga Rabu tanggal 20 Juli 2016,” katanya.
Kemudian, masih kata dia, hasil dari penerimaan tersebut akan disampaikan ke DPD, lalu DPD akan menyampaikan ke Dewan Perwakilan Wilayah (DPW). Setelah disampaikan, tinggal DPW yang akan mengevaluasinya.