pemkab muba pemkab muba
Politik

PAN OKI Buka Pendaftaran Calon Formatur Musda

107
×

PAN OKI Buka Pendaftaran Calon Formatur Musda

Sebarkan artikel ini
PAN
pemkab muba pemkab muba

KAYUAGUNG I Setelah menimbang, mengingat serta memperhatikan dari beberapa kegiatan dan rakernas II Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta beberapa waktu yang lalu, yang mengintrusikan untuk segera melakukan musyawarah daerah (musda) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta kita juga telah melaksanakan rapat pimpinan harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN OKI pada tanggal 24 Juni 2016 lalu, maka menindaklanjuti hasil rakernas tersebut PAN OKI membuka pendaftaran calon anggota formatur musyawarah daerah.

Hal ini diungkapkan Rohmat Kurniawan,SE selaku Ketua Dewan Pimpinan PAN Kabupaten OKI, Rabu (13/7/2016).

Dijelaskannya, anggota formatur ini nantinya bertugas untuk memilih Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN periode 2015 – 2020 untuk wilayah Kabupaten OKI.

“Dari hasil keputusan rapat pimpinan harian DPD PAN yang telah dilaksanakan serta berdasarkan surat keputusan nomor PAN/06.08/A/KPTS/K-S/03/VII/2016 menetapkan dan memutuskan mengesahkan tim verifikasi calon anggota formatur musyawarah daerah PAN OKI dengan nama-nama sebagai berikut, Rinda Yani sebagai ketua, Heriyanto Musa sebagai sekretaris, Sodri,SS sebagai anggota, Komarusaman sebagai anggota dan Hasanudin juga sebagai anggota yang bertugas menerima pendaftaran calon formatur,” tegasnya.

Ditegaskannya lagi, tim verifikasi ini hanya bertugas memberikan dan menerima formulir pendaftaran calon formatur. Jadi siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota formatur silakan saja dan telah ditekankan kepada tim verifikasi untuk tidak memilih-milih siapapun yang ingin mendaftar semua agar diterima.

“Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran calon formatur ini dibuka mulai besok, Kamis (14/7/2016) hingga Rabu tanggal 20 Juli 2016,” katanya.

Kemudian, masih kata dia, hasil dari penerimaan tersebut akan disampaikan ke DPD, lalu DPD akan menyampaikan ke Dewan Perwakilan Wilayah (DPW). Setelah disampaikan, tinggal DPW yang akan mengevaluasinya.

“Kalau mengenai kapan waktu akan dilaksanakannya musyawarah daerah, kita masih menunggu jadwal dari DPP, DPW kalau kita dibawah semua siap,” pungkas dia.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *