Ogan Komering Ilir | Orang tua korban cabul yang dilakukan salah satu tenaga pengajar pondok pesantren di Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten OKI meminta pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
RI (45) salah satu orang tua korban menuturkan, bahwa mereka menuntut keadilan dan minta bantuan dari pihak yayasan untuk menindak.
Dirinya juga berharap pihak ponpes lebih meningkatkan lagi pengawasan internal sehingga kejadian semacam ini tidak terulang lagi.
“Mudah-mudahan kedepannya pihak sekolah meningkatkan pengawasan internal. Dan juga di sekolah itu, mestinya track record guru atau ustadz di screening dahulu, jangan asal main terima-terima aja,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya kemarin mendapatkan informasi dari orang tua wali lainnya dan saat menanyakan kepada anaknya memang benar ada kejadian pelecehan itu, dan pelaku sudah ditahan pihak PPA.
“Bukan sebulan lagi, bahkan sudah berbulan-bulan. Memang anak saya tidak pernah cerita, karena diancam oleh pelaku. Saat ini, pastinya anak saya mengalami trauma,” tutupnya.
Sebelumnya, Seorang Tenaga Pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI, Rabu (17/9/2021) sore. (Romi)