PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota Besar Polrestabes Palembang bakal memberikan pendidikan lewat Operasi patuh Musi 2022, untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang ada di Kota Palembang.
Seperti dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Lantas, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan kita akan memberikan pendidikan kepada masyarakat agar masyarakat patuh terhadap lalu lintas.
” Pelaksanaannya sendiri mulai hari ini hingga 26 Juni 2022 mendatang,” ungkapnya, Senin (13/6/2022) disela-sela apel gelar pasukan operasi patuh Musi 2022.
Dijelaskannya Selama 14 hari akan diterjunkan 85 personel dalam operasi patuh Musi 2022 tersebut.
” Untuk titiknya sendiri kita pastikan semua wilayah Polrestabes Palembang akan menerapkan operasi patuh Musi 2022,” beber Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Lebih jauh dikatakannya, bahwa Operasi kali ini lebih mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis dan didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran dengan melaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh prioritas pelanggaran.
” Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi yang berbonceng lebih dari satu orang,” ujarnya.
Lalu, Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt untuk mobil.
” Kemudian pengemudi yang terpengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan,” tutupnya.(ABDUS)
